Jawa Timur merupakan wilayah yang terletak di bagian ujung timur Pulau Jawa. Provinsi dengan ibu kota Kota Surabaya ini memiliki jumlah penduduk 42.352.024 jiwa. Wilayah administratif Jawa Timur saat ini terdiri dari 38 daerah, yang meliputi 29 kabupaten dan sembilan kota.
Jawa Timur memiliki luas wilayah 48.033 km², yang berbatasan dengan Laut Jawa di sebelah utara, Selat Bali di sebelah timur, Samudra Hindia di sebelah selatan, serta Provinsi Jawa Tengah di sebelah barat.
Selain berada di Pulau Jawa, Jawa Timur juga meliputi Pulau Madura, Pulau Bawean, Pulau Kangean, Kepulauan Kangean, serta sejumlah pulau-pulau kecil di Laut Jawa, yaitu Kepulauan Masalembu, Pulau Sempu, dan Nusa Barung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tepat pada 12 Oktober 2026, Jawa Timur memperingati hari jadi yang ke-81. Lantas, bagaimana sejarah dan ragam peristiwa yang melatarbelakangi penetapan hari jadi Jawa Timur?
Sejarah Provinsi Jawa Timur
Sejarah Provinsi Jawa Timur memiliki perjalanan panjang yang telah berlangsung sejak masa kerajaan. Dikutip dari laman Disnaker PMPTSP Kota Malang, jejak pemerintahan di wilayah Jawa Timur bahkan telah ditemukan sejak abad VIII melalui Prasasti Dinoyo yang berkaitan dengan Kerajaan Kanjuruhan di Malang.
Memasuki abad X, Jawa Timur mulai berkembang menjadi salah satu pusat kekuasaan di Nusantara. Wilayah yang sebelumnya menjadi bagian dari kawasan kekuasaan Mataram Kuno kemudian menjadi pusat pemerintahan sejumlah kerajaan, mulai dari Medang, Kahuripan, Daha-Janggala, Singasari hingga Majapahit.
Pada masa pemerintahan Mpu Sindok yang memerintah sekitar 929-947, pusat kekuasaan Mataram dipindahkan ke Jawa Timur. Perkembangan tersebut turut menjadi dasar terbentuknya struktur pemerintahan di wilayah Jawa Timur. Pada masa itu, pemerintahan tersusun atas pusat kerajaan atau keraton. Watek sebagai wilayah daerah dan Wanua sebagai desa.
Mengutip dari laman Bakorwil Bojonegoro, struktur pemerintahan tersebut berkembang lebih lanjut pada masa Kerajaan Singasari. Berdasarkan Prasasti Mula Malurung yang berasal dari 1255, struktur pemerintahan Singasari telah mengenal pembagian pusat pemerintahan, Negara, Watek dan Wanua. Pada masa Majapahit, struktur tersebut kembali mengalami perkembangan dengan pembagian wilayah pemerintahan yang lebih kompleks.
Memasuki masa Mataram Islam, Jawa Timur menjadi bagian dari wilayah kekuasaan kerajaan tersebut. Pada periode ini, wilayah Jawa Timur dikenal dengan sebutan Bang Wetan yang mencakup kawasan pesisir timur dan wilayah pedalaman Jawa Timur. Konflik politik di Mataram turut mengubah peta kekuasaan. Sebagian wilayah pesisir utara Jawa dan Madura kemudian berada di bawah pengaruh Kompeni.
Pada masa kolonial, wilayah Jawa Timur berada di bawah kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda. Berakhirnya Perang Diponegoro pada 1830 membuat seluruh wilayah Jawa Timur atau Bang Wetan berada dalam penguasaan pemerintah kolonial. Pada awal abad XX, pemerintah Hindia Belanda melakukan penataan administrasi yang lebih intensif dan membentuk pemerintah provinsi di Jawa Timur pada 1929.
Pasca-Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pemerintah mulai menata struktur pemerintahan di berbagai wilayah. Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan pembentukan provinsi-provinsi di Indonesia sekaligus mengangkat gubernurnya.
Dilansir dari laman Dispussipda Kota Malang, R.M.T. Soerjo yang saat itu menjabat sebagai Residen Bojonegoro ditunjuk sebagai gubernur pertama Jawa Timur. Ia kemudian dilantik pada 5 September 1945.
Namun, Soerjo masih harus menyelesaikan tugasnya di Bojonegoro hingga 11 Oktober 1945. Tepat pada 12 Oktober 1945, ia berpindah ke Surabaya untuk mulai menjalankan pemerintahan sebagai Gubernur Jawa Timur. Peristiwa tersebut menjadi dasar penetapan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
Pembentukan Provinsi Jawa Timur sebagai daerah otonom memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 yang selanjutnya diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur.
Penetapan 12 Oktober sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Timur dilakukan melalui proses pengkajian sejarah pada 2007. Sebelumnya terdapat sejumlah alternatif tanggal yang diajukan sebagai hari jadi, termasuk 19 Agustus 1945.
Sesudah melalui pembahasan DPRD Jawa Timur, tanggal 12 Oktober 1945 dipilih karena terpilihnya R M T Soerjo mulai menjalankan mandatnya sebagai Gubernur Jawa Timur di Surabaya. Ketetapan tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
