Round Up

Tanggapan Menohok MUI Jatim Sound Horeg Ganti Nama Jadi Sound Karnaval

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Jumat, 01 Agu 2025 09:45 WIB
Ilustrasi sound horeg/(Foto: Istimewa)
Surabaya -

Upaya pengusaha sound system menghapus citra buruk sound horeg dengan mengganti nama menjadi Sound Karnaval Indonesia tak lantas meredam kritik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan, pergantian nama tak mengubah substansi pelanggaran yang selama ini menjadi sorotan, yakni suara yang terlalu bising hingga mengganggu kesehatan masyarakat.

Sekretaris MUI Jatim KH Hasan Ubaidillah memberikan tanggapan menohok. Ia menegaskan, fatwa MUI tidak mengatur soal nama, melainkan dampak kebisingan yang ditimbulkan.

"Mau namanya diganti ya aturannya kan soal desibel. Jadi nggak terbatas soal nama sound horeg, kami tidak mengurusi soal nama sound horeg, tapi soal desibel yang harus diatur sesuai WHO," kata Ubaidillah saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (31/7/2025).

MUI Jatim, lanjut Ubaidillah, tidak mempermasalahkan merek atau istilah yang digunakan oleh komunitas sound system. Namun, jika melanggar ambang batas desibel, tetap akan ditindak oleh aparat karena mengganggu ketertiban dan kesehatan.

"Itu sebenarnya fatwa MUI Jatim tidak hanya persoalan merek, karena sebagaimana yang sudah kami sampaikan merek itu diberi masyarakat. Artinya berganti istilah apapun, jadi sound horeg atau sound festival atau yang lain, selama tingkat kebisingannya desibelnya di atas batas normal atau di atas 85 desibel sesuai standar WHO, tetap saja mengganggu ketertiban umum dan mengganggu pendengaran manusia hingga menyebabkan kesehatan," bebernya.

"Intinya kalau mengganggu kesehatan artinya ketika mendengar suara itu maka ada potensi gangguan telinga permanen, gangguan kognitif," tambahnya.

Sebelumnya, para pengusaha persewaan sound system yang tergabung dalam Paguyuban Sound Malang Bersatu menyatakan mencoret istilah 'sound horeg' dan menggantinya dengan "Sound Karnaval Indonesia". Deklarasi itu dilakukan di tengah perayaan ulang tahun ke-6 Team Sotok di lapangan Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Malang.

Video deklarasi itu menjadi viral, apalagi dengan kehadiran tokoh-tokoh penting di dunia sound system seperti Mas Bre (pemilik Brewog Audio Blitar) dan Memed Potensio alias Thomas Alva EdiSound Horeg.

Penjelasan Ketua Paguyuban.....



Simak Video "Video: MUI Pusat Sebut Fatwa Haram Sound Horeg Cukup di Tingkat Jatim"


(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork