Di tengah kontroversi sound horeg yang dianggap lebih banyak membawa mudarat hingga diharamkan MUI Jatim, para pengusaha sound mengambil langkah antisipasi. Mereka mendeklarasikan diri sebagai Sound Karnaval Indonesia, istilah baru yang dikenalkan demi menghilangkan konotasi negatif 'horeg'.
Deklarasi Sound Karnaval Indonesia digaungkan para pengusaha sound system saat perayaan ulang tahun ke-6 Team Sotok di lapangan Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Malang, Senin (29/7). Turut hadir dalam acara itu Mas Bre, pemilik Brewog Audio Blitar, bos dari Memed Potensio Thomas Alva EdiSound.
Dengan segera, video kumpulan pengusaha sound system mendeklarasikan Sound Karnaval Indonesia sebagai ganti terminologi Sound Horeg itu beredar luas di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu David Stevan mengakui adanya deklarasi itu. Dia mengatakan bahwa perubahan nama itu dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Tidak lagi menggunakan nama sound horeg. Sudah ikrar agar namanya Sound Karnaval Indonesia. Kita ganti yang horeg itu menjadi Sound Karnaval Indonesia," ujar David kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
David mengakui bahwa komunitas pengusaha sound system juga tengah menunggu peraturan yang digodok pemerintah terkait desibel suara. Mereka pun terbuka untuk menyesuaikan dengan aturan yang ada.
"Kemudian untuk suaranya nanti tergantung peraturan nanti bagaimana," tegas pengusaha sound system Blizzard ini.
Warga Turen, Kabupaten Malang itu mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah memberi label sound horeg selama berkegiatan parade sound system. Dia sebutkan istilah sound horeg itu muncul secara alami berdasarkan suara yang menimbulkan getaran terhadap benda atau bangunan di sekitarnya.
"Nama sound horeg itu sendiri bukan kami yang memberi nama, tapi masyarakat sendiri yang memberikan julukan," ungkapnya.
David pun berharap seiring pergantian nama ini akan dapat meredakan kegaduhan di tengah masyarakat. Sebab, dirinya sadar nama sound horeg kini sudah berkonotasi negatif.
"Harapan kami ke depannya tidak lagi ada kegaduhan terkait sound ini. Kita juga akan selalu patuh terhadap peraturan pemerintah," pungkasnya.
(dpe/abq)