Round Up

Pemprov Jatim Turun Tangan Rumuskan Aturan Sound Horeg

Hilda - detikJatim
Sabtu, 26 Jul 2025 11:30 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Polemik seputar penggunaan sound horeg di Jawa Timur akhirnya direspons serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran pimpinan daerah menggelar rapat koordinasi khusus di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (24/7/2025) malam.

Dalam forum yang berlangsung selama dua jam tersebut, diputuskan bahwa akan segera dibentuk tim khusus (timsus) guna merumuskan regulasi penggunaan sound horeg yang belakangan menuai pro dan kontra di masyarakat.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan warga soal gangguan suara keras dari aktivitas sound horeg, terutama menjelang perayaan HUT RI pada bulan Agustus mendatang.

Suara Keras di Atas 85 Desibel Picu Kekhawatiran

Gubernur Khofifah menyebut, sound horeg berbeda dengan sound system biasa karena cenderung menggunakan volume suara tinggi yang bisa mencapai lebih dari 100 desibel. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dan lingkungan jika tidak diatur secara jelas.

"Malam ini kami mendengarkan paparan tentang sound horeg dari berbagai sudut pandang, menghadirkan MUI Jatim, Polda Jatim dan Perangkat Daerah lainnya," kata Khofifah.

"Kami melihat tinjauan aspek agama, lingkungan, budaya, hukum bahkan kesehatan untuk mencari jalan tengah supaya bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak," imbuhnya.

Khofifah mengungkapkan bahwa fenomena sound horeg banyak ditemukan di sejumlah daerah seperti Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember, hingga Malang. Menurutnya, regulasi yang menjadi payung hukum harus segera ditetapkan agar pemerintah kabupaten/kota memiliki pedoman yang jelas.

"Kita butuh payung regulasi, nanti silakan diidentifikasi bentuknya apa, tapi harus segera kita putuskan payung regulasinya," tegas Khofifah.

"Apakah nanti itu bentuknya Pergub, Surat Edaran atau Surat Edaran Bersama, konsiderannya harus dibuat yang komplit. Jadi kalau komplit, kita tidak sebut horeg kalau tidak tinggi skala desibelnya," imbuhnya.

Khofifah menjelaskan bahwa batas aman volume suara dalam kegiatan umum merujuk pada standar WHO, serta mempertimbangkan durasi acara yang biasanya berlangsung lebih dari satu jam. Oleh karena itu, klasifikasi dan kualifikasi teknis akan dicantumkan secara rinci dalam regulasi mendatang.

"Sehingga kualifikasi seperti itu harus dicantumkan di dalam regulasi yang akan kita putuskan bersama. Ini mendesak karena bertepatan dengan bulan Agustus adalah bulan HUT Kemerdekaan, maka diharapkan 1 Agustus ini sudah harus final," terang Khofifah.



Simak Video "Video: Unik! Ada Sound Horeg Versi Gowes di Ibu Kota Spanyol"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork