Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memimpin rakor soal sound horeg di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (24/7/2025) malam. Selama dua jam rakor, ada sejumlah hal yang disiapkan Pemprov Jatim untuk mengatasi masalah sound horeg.
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak yang juga turut hadir mengatakan, dalam beberapa hari ke depan Pemprov Jatim akan segera memutuskan aturan terkait sound horeg.
"Ditunggu beberapa hari ke depan. Keputusan malam ini bahwa memang perlu ada panduan agar masyarakat punya pegangan yang lebih jelas, mengenai mana yang boleh mana yang tidak," kata Emil di Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlebih sudah banyak yang memesan sound system untuk kegiatan dalam waktu dekat terutama untuk kegiatan bulan Agustus ini kan," tambahnya.
Emil mengatakan Pemprov Jatim akan mengatur terkait penggunaan sound horeg di tengah masyarakat. Sebab, tidak ada larangan soal sound system.
"Ini akan ditindaklanjuti tim kecil dalam satu dua hari ke depan. Tadi pembahasannya panjang dan dikupas semua, ada dari pihak MUI sampai dokter THT. Semua pandangan terkait legal, sosial, keagamaan masuk dan mulai mengerucut tapi mohon waktu hasilnya," jelasnya.
"Sound system itu boleh. Masih ada beda pandangan soal horeg. Dokumen formal nggak ada terminologi itu, maka kita mengatur yang dibolehkan dalam konteks lalin, medis, pencemaran suara dan juga dalam norma," tambahnya.
Emil menegaskan misi utama Pemprov Jatim adalah melindungi warganya. Ia tidak ingin ada kasus ricuh hingga warga dirugikan akibat sound horeg.
"Bentuknya aturan kita cari bentuk yang tepat formatnya. Kita juga perlu kerja sama dengan aparat polisi, bagaimana interaksi regulasi dan panduan dari pusat pemprov dan kepolisian agar semua bisa lancar. Karena kita tujuannya adalah nanti Agustus semua lancar dengan arahan yang tegas tapi mengayomi," katanya.
"Masyarakat butuh kepastian, masyarakat harus dilindungi. Bila kegiatan sound horeg ini potensi ganggu masyarakat tentunya masyarakat yang rentan harus diutamakan," tandasnya.
Dalam rakor ini turut dihadiri perwakilan dari Polda Jatim, MUI Jatim, hingga ahli kesehatan masyarakat.
(auh/irb)