Kesepakatan penyelesaian pertikaian warga dengan peserta karnaval sound horeg itu terjadi dalam mediasi yang difasilitasi Lurah Mulyorejo dengan pihak kepolisian. Mediasi digelar di Kelurahan Mulyorejo dihadiri warga yang dikeroyok, perwakilan warga, Ketua RW, panitia kirab budaya, serta pihak kelurahan.
"Setelah ada mediasi ada kesepakatan antara kedua belah pihak dengan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (14/7/2025).
Dalam kesepakatan itu, kata Yudi, warga atau peserta karnaval yang sempat terlibat ketegangan juga menyanggupi untuk memberikan ganti rugi sesuai permintaan korban.
"Pihak peserta kirab budaya juga memberikan ganti rugi sesuai permintaan korban," tandasnya.
Yudi menyebut, bahwa warga yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh peserta kirab budaya, sempat melapor ke Polresta Malang Kota.
Namun korban berniat mencabut laporan, karena sudah ada kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.
"Korban sempat membuat laporan, tapi berniat akan dicabut. Setelah ada mediasi dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," sebut Yudi.
Yudi juga menambahkan, ketegangan terjadi karena salah satu warga merasa terganggu dengan suara bising dari sound system.
"Jadi pemicunya, karena suara sound system yang keras, salah satu warga (korban) menegur, karena anaknya sedang sakit," pungkasnya.
Seperti diberitakan, seperti diberitakan, kericuhan pecah di tengah karnaval sound horeg di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhir pekan kemarin. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial.
(dpe/abq)