"Jadi pemicunya karena suara sound system yang keras. Salah satu warga menegur karena anaknya sedang sakit," ungkap Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (14/7/2025).
Yudi membeberkan bagaimana kronologi insiden itu. Bermula dari salah satu warga berinisial RM (55), istri dari MA (57) berteriak di jalan saat peserta karnaval nomor 2 membawa sound horeg melintas di depan rumahnya pada Minggu (13/7) siang.
Pasangan suami istri ini kemudian meminta peserta karnaval agar mematikan suara sound system karena dirasa cukup mengganggu. Terutama karena anak mereka sedang sakit.
"Suaminya (MA) kemudian keluar rumah dan mendorong salah satu peserta kirab budaya," beber Yudi.
![]() |
Melihat salah satu rekannya didorong MA, kata Yudi, peserta lain tersulut emosi dan mulai memukuli korban. Akibat kejadian itu MA mengalami luka pada bagian pelipisnya.
"Karena mengetahui temannya didorong, dari peserta yang lain tidak terima akhirnya terjadi pemukulan," ungkap Yudi.
Yudi menyebutkan bahwa warga yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh peserta kirab budaya itu sempat melapor ke Polresta Malang Kota. Namun korban berniat mencabut laporan karena sudah ada kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.
"Korban sempat membuat laporan, tapi berniat akan dicabut. Setelah ada mediasi dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," sebut Yudi.
Mediasi sendiri difasilitasi oleh Kelurahan Mulyorejo bersama pihak kepolisian hari ini dengan mempertemukan kedua belah pihak.
"Pihak peserta karnaval juga memberikan ganti rugi sesuai permintaan korban," pungkas Yudi.
(dpe/abq)