Viral Warga dan Peserta Karnaval Sound Horeg di Kota Malang Adu Jotos

Viral Warga dan Peserta Karnaval Sound Horeg di Kota Malang Adu Jotos

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 14 Jul 2025 14:00 WIB
Karnaval sound horeg di Kota Malang ricuh
Karnaval sound horeg di Kota Malang ricuh. (Foto: Tangkapan layar)
Malang -

Kericuhan pecah di tengah karnaval sound horeg di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhir pekan kemarin. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial.

Dalam video pendek yang diunggah di media sosial, memperlihatkan terjadinya keributan antara peserta karnaval mengikuti truk pengangkut sound horeg dengan warga yang dilintasi.

Sebelum keributan pecah, terdengar suara seorang perempuan berteriak, karena merasa tak nyaman dengan suara sound system yang membuat kebisingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, ada seorang laki-laki berkaus merah terlihat keluar dari rumah memaki dan mendorong salah satu peserta karnaval.

Di situlah, akhirnya kericuhan terjadi dan saling pukul. Beberapa orang pun berusaha melerai dan meredakan situasi.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang beredar, kericuhan ini memang didasari perihal penggunaan sound horeg yang dinilai meresahkan warga sekitar yang dilintasi rute karnaval.

Warga diduga marah dan minta suara sound system yang bertenaga besar untuk dikecilkan atau dimatikan.

Alasannya, karena ada warga yang dilintasi karnaval sound horeg tengah sakit. Namun, alih-alih mematikan, malah kericuhan pun terjadi antara warga dan penampil karnaval.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang sangat menyayangkan dan prihatin terjadinya peristiwa itu. Fakta itu semakin membuktikan jika sound horeg banyak membawa keburukan dan kemaksiatan, sehingga MUI pun menerbitkan fatwa haram.

"Ini dampak mudaratnya besar (seperti yang terjadi di karnaval)," ujar Ketua MUI Kota Malang KH Isroqunnajah kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Bahkan, dalam putusan MUI Jatim, jika sound horeg memiliki intensitas suara melebihi batas wajar, mengganggu masyarakat hingga membahayakan kesehatan serta merusak fasilitas umum dan pribadi, dianggap haram.

"Jelas (haram). Banyak kejadian, korban yang sepuh-sepuh yang punya jantung yang masih bayi juga kena dampak," tegas Gus Is akrab disapa.

Gus Is menilai bahwa sound horeg lebih kepada penyaluran hobi. Pihaknya pun menyarankan hobi tersebut agar disalurkan dalam bentuk lain. Bukan yang mudarat ataupun haram. Apalagi merugikan orang lain.

"Ini kan penyaluran hobi ya. Artinya, masih bisa diwujudkan dalam bentuk yang lain," tegasnya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads