Kericuhan pecah saat karnaval sound horeg digelar di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (13/7/2025) siang. Kericuhan itu terjadi antara warga dengan peserta karnaval.
Insiden itu dipicu protes salah satu warga yang mengeluhkan kebisingan sound system. Protes tersebut memicu reaksi dari sejumlah peserta karnaval hingga akhirnya terjadi keributan di tengah acara.
Berikut Fakta-fakta Warga dan Peserta Karnaval Sound Horeg di Kota Malang Adu Jotos
1. Awal Mula Adu Jotos
Tampak dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah barang di meja dagangan milik warga turut bergerak akibat bunyi pengeras suara sound horeg peserta karnaval nomor 2 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat itulah, RM (55), salah satu warga setempat turun ke jalan untuk protes. Dia teriak-teriak meminta suara musik dikecilkan karena anaknya sedang sakit.
"Suaminya (MA) kemudian keluar rumah dan mendorong salah satu peserta kirab budaya," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (14/7/2025).
2. Korban Mengalami Luka Bagian Pelipis
Melihat salah satu rekannya didorong MA, kata Yudi, peserta lain tersulut emosi dan mulai memukuli korban. Akibatnya MA luka pada bagian pelipisnya.
"Jadi pemicunya karena suara sound system yang keras. Salah satu warga menegur karena anaknya sedang sakit," ungkap Yudi.
3. Mediasi Dilakukan
Dia jelaskan juga bahwa antara korban yang dikeroyok dengan peserta karnaval yang mengeroyok sudah ada kesepakatan damai. Kesepakatan itu terjadi dalam mediasi yang difasilitasi Lurah Mulyorejo dengan pihak kepolisian.
"Setelah ada mediasi, ada kesepakatan antara kedua belah pihak dengan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," ujar Yudi.
4. Peserta Karnaval Siap Memberikan Ganti Rugi
Dalam kesepakatan itu, kata Yudi, warga atau peserta karnaval yang sempat terlibat ketegangan juga menyanggupi memberikan ganti rugi sesuai permintaan korban.
"Pihak peserta kirab budaya juga memberikan ganti rugi sesuai permintaan korban," tandasnya.
5. Korban Sempat Melapor ke Polisi
Yudi menyebut, warga yang menjadi korban dugaan penganiayaan peserta kirab budaya itu sempat melapor ke Polresta Malang Kota. Namun, korban berniat mencabut laporan, karena sudah ada kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.
"Korban sempat membuat laporan, tapi berniat akan dicabut. Setelah ada mediasi dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," sebut Yudi.
(auh/irb)