Kementerian agama telah mengeluarkan jadwal lempar jumrah untuk jemaah haji Indonesia tahun 2025. Seluruh jamaah diharapkan dapat mengikuti jadwal tersebut agar ibadah melempar jumrah dapat berjalan dengan lancar.
Dilansir detiknews, momen lempar jumrah pertama akan berlangsung pada 10 Zulhijah 1446 H atau bertepatan 6 Juni 2025. Pada saat itu, seluruh umat muslim dari seluruh dunia yang tengah mengikuti ibadah haji akan melempar jumrah aqobah.
Tahapan melempar jumrah akan berlanjut pada tangga 11,12 dan 13 Zulhijah atau yang biasa dikenal dengan hari tasyrik. Pada momen ini setiap harinya jemaah haji akan melemper jumrah ula, wustah dan aqobah secara berurutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Lempar Jumrah Haji 2025 (Waktu Arab Saudi)
Jadwal lempar jumrah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama ini mencantumkan waktu yang diperbolehkan dan dilarang bagi jamaah untuk melempar jumrah. Jadwal ini dibuat agar jamaah dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Berikut rinciannya:
10 Zulhijah - Jumat, 6 Juni 2025
Pada hari ini, seluruh jemaah haji dari berbagai negara akan melaksanakan lempar Jumrah Aqabah (Jumrah Kubra) sebanyak 7 lemparan.
- Waktu yang diperbolehkan: Pukul 00.00 - 04.00 dan Pukul 10.00 - 24.00
- Waktu yang dilarang: Pukul 04.00 - 10.00
11 Zulhijah - Sabtu, 7 Juni 2025
Jemaah mulai melontar tiga jumrah: Ula, Wustha, dan Aqabah secara berurutan. Masing-masing dilakukan 7 kali lemparan.
- Waktu yang diperbolehkan: Pukul 17.00 - 24.00
- Waktu yang dilarang: Pukul 11.00 - 14.00
12 Zulhijah - Minggu, 8 Juni 2025
- Waktu yang diperbolehkan: Pukul 00.00 - 04.00, Pukul 05.00 - 10.30, Pukul 18.00 - 24.00
- Waktu yang dilarang: Pukul 11.00 - 14.00
13 Zulhijah - Senin, 9 Juni 2025
- Waktu yang diperbolehkan: Pukul 05.00 - 12.00
- Jemaah yang memilih untuk nafar tsani (menyelesaikan ibadah di Mina hingga 13 Zulhijah) akan melakukan lempar jumrah terakhir pada hari ini.
Jadwal yang ditetapkan oleh Kemenag dan pihak otoritas Arab Saudi bertujuan untuk mengatur arus jemaah agar tidak terjadi kepadatan yang membahayakan. Oleh karena itu, jemaah Indonesia wajib mengikuti jadwal berdasarkan kloter dan waktu yang ditentukan.
Dengan mengikuti panduan lempar jumrah dan memahami waktu serta urutan yang benar, jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan lancar, tertib, dan sah sesuai syariat Islam.
Tata Cara Lempar Jumrah yang Benar
Lempar jumrah dilakukan setelah wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah. Jemaah akan tinggal (mabit) di Mina dan melaksanakan prosesi lempar jumrah pada waktu yang telah ditetapkan.
Urutan Lempar Jumrah
- 10 Zulhijah: Lempar Jumrah Aqabah (Kubra) sebanyak 7 kali.
- 11, 12, dan 13 Zulhijah: Lempar Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah, masing-masing 7 kali (total 21 lemparan per hari).
Ketentuan Melempar Jumrah
Agar lemparan jumrah sah dan sesuai syariat, perhatikan hal-hal berikut:
- Gunakan kerikil kecil, seukuran ujung jari kelingking.
- Kerikil harus dilempar satu per satu, tidak boleh sekaligus.
- Setiap lemparan harus mengenai marma, yakni sasaran dinding jumrah. Jika batu tidak masuk ke lubang atau terpental keluar, harus diulang.
- Selalu membaca takbir saat melempar: "Allahu Akbar".
- Ikuti urutan yang benar pada hari tasyrik: mulai dari Jumrah Ula, lalu Wustha, dan terakhir Aqabah.
- Setelah melempar, jemaah bisa berdoa menghadap kiblat sebelum melanjutkan ke jumrah berikutnya.
Demikian detikers informasi jadwal lempar jumrah 2025 lengkap dengan tata caranya. Semoga bermanfaat.
(irb/ihc)