Sejarah Lempar Jumrah, Jadi Bagian Rangkaian Ibadah Haji

Sejarah Lempar Jumrah, Jadi Bagian Rangkaian Ibadah Haji

Devi Setya - detikHikmah
Senin, 02 Jun 2025 05:00 WIB
A woman reacts as Muslim pilgrims cast stones at a pillar symbolising Satan, during the annual haj pilgrimage in Mina, Saudi Arabia, June 16, 2024. REUTERS/Saleh Salem
jemaah melakukan lempar jumrah Foto: REUTERS/Saleh Salem
Jakarta -

Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan menjadi dambaan setiap muslim yang mampu melaksanakannya. Dalam rangkaian ibadah haji, terdapat satu amalan penting yang dikenal sebagai lempar jumrah.

Hukum melempar jumrah adalah wajib dan harus dilaksanakan oleh jemaah haji. Apabila jemaah haji tidak melempar jumrah, ia dikenakan membayar dam haji.

Lempar jumrah dilakukan di Mina, sebuah lembah sekitar 7 km dari Masjidil Haram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip buku Mengais Berkah di Bumi Sang Rasul karya Ahmad Hawassy, lempar jumrah adalah kegiatan melemparkan batu kerikil ke tiga tiang atau tugu yang dikenal sebagai:

Jumrah Ula (الجمرى الأولى)

Jumrah Wustha (الجمرى الوسطى)

Jumrah Aqabah (الجمرى العقبة)

Lemparan ini dilakukan sebagai bagian dari ritual ibadah haji, khususnya pada hari-hari Tasyriq, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Sementara itu, Jumrah Aqabah dilempar pertama kali pada 10 Dzulhijjah, setelah mabit (bermalam) di Muzdalifah.

ADVERTISEMENT

Sejarah dan Asal-usul Lempar Jumrah

Asal usul lempar jumrah berasal dari kisah Nabi Ibrahim AS ketika hendak melaksanakan perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS. Dalam perjalanan menuju tempat penyembelihan, setan muncul sebanyak tiga kali untuk menggoda dan menghalangi Nabi Ibrahim AS. Masing-masing godaan itu terjadi di tiga lokasi berbeda di Mina.

Setiap kali digoda, Nabi Ibrahim AS melempar setan dengan batu kerikil sebagai bentuk penolakan terhadap bisikan dan godaannya. Maka, tiga lokasi tersebut dikenang dengan nama:

Jumrah Ula: tempat pertama Nabi Ibrahim AS melempar setan.

Jumrah Wustha: tempat kedua.

Jumrah Aqabah: tempat ketiga, saat setan digambarkan lari dari Nabi Ibrahim AS.

Rasulullah SAW kemudian menegaskan kembali praktik ini dalam haji wada' pada 10 Hijriah. Beliau melempar jumrah sesuai lokasi-lokasi tadi dan mencontohkannya kepada para sahabat. Riwayat dari Jabir bin Abdillah RA menyebutkan bahwa Rasulullah SAW,

"Beliau melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) dengan tujuh batu kerikil..."
(HR Muslim)

Rasulullah SAW juga menekankan bahwa lempar jumrah bukanlah sekadar ritual fisik, tetapi bentuk nyata dari penolakan terhadap godaan setan dan simbol perjuangan melawan hawa nafsu.

Tata Cara Lempar Jumrah

Waktu pelaksanaan lempar jumrah adalah pada 10 Dzulhijjah dengan melempar jumrah Aqabah saja. Kemudian dilanjutkan pada 11-13 Dzulhijjah: melempar ketiga jumrah (Ula, Wustha, Aqabah).

Setiap jumrah dilempar sebanyak tujuh kali lemparan.

Benda yang dilempar adalah kerikil kecil sebesar biji kacang. Batu bisa diambil dari Muzdalifah atau Mina.

Mengutip buku Panduan Perjalanan Haji Untuk Perempuan karya Wita Juwita dan Indari M., berikut tahapan lempar jumrah:

1. Memulai rangkaian lempar jumrah pada hari Tasyriq dari jumrah Ula yang berada di dekat Masjid Khayf dengan tujuh batu kerikil sambil bertakbir pada setiap lemparan.

2. Berdiri sejenak menghadap kiblat dan berdoa kepada Allah SWT setelah selesai.

3. Harus segera bergegas menuju jumrah Wustha' sambil melakukan hal yang sama seperti pada jumrah Ula.

4. Setelah jumrah Wustha selesai, langsung pindah ke jumrah Aqabah tanpa harus berhenti sejenak, tetapi langsung pulang ke pondokan.

Saat ini Pemerintah Arab Saudi telah membangun Jamarat Bridge, sebuah bangunan bertingkat yang memudahkan jemaah melakukan lempar jumrah dengan lebih aman. Hal ini merupakan bagian dari upaya modernisasi infrastruktur haji agar ibadah dapat dilaksanakan dengan tertib dan mengurangi risiko desak-desakan.




(dvs/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads