Gelombang urbanisasi diprediksi meningkat setiap kali arus balik mudik Lebaran. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa buka suara soal gelombang urbanisasi dari desa ke kota di Jatim.
Khofifah meminta kepada warga atau perantau yang hendak menuju ke kota untuk melengkapi diri dengan keterampilan yang mumpuni agar tidak kesulitan mendapat pekerjaan.
"Saya rasa orang sudah akan melihat bahwa di kota itu butuh skilled labur (sumber daya manusia yang memiliki keterampilan khusus)," ujar Khofifah di Surabaya, Selasa (8/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khofifah mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak begitu saja tertarik berpindah ke kota dengan iming-iming mendapat pekerjaan dengan mudah.
Sebab, lanjut Khofifah, jika perantau tersebut tidak memiliki kriteria atau keterampilan khusus yang dibutuhkan oleh perusahaan di kota, maka akan sulit untuk mendapat pekerjaan yang diharapkan.
"Kalau mereka tidak masuk kategori skilled labour, maka mereka akan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai," kata Khofifah.
Khofifah menekankan, skilled labour harus dimiliki oleh masyarakat yang hendak merantau dari desa ke kota dengan harapan mendapat pekerjaan yang layak.
"Jadi sklilled labour dibutuhkan, karena di Kota rata rata memang pekerjaan pekerjaannya lebih kepada padat modal," terangya.
Kota yang menjadi favorit gelombang urbanisasi di Jatim salah satunya ialah Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pendatang yang tidak punya kejelasan tujuan dan pekerjaan bakal dipulangkan ke daerah asal. Pemkot akan berkoordinasi dengan pemda asal untuk proses pemulangan.
"Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal," tegas Eri, Jumat (4/4/2025).
Eri juga telah meminta seluruh camat, lurah, RT, dan RW memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru. Tujuannya untuk memastikan pendatang memiliki tujuan jelas, agar tidak menjadi beban kota.
"Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus melaporkan," katanya
Lalu, pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot selama 10 tahun. Karena prioritas kesejahteraan diutamakan untuk warga asli Surabaya.
"Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu," ujarnya.
(abq/fat)