KPK Tegaskan Status Gubernur Khofifah Masih Saksi

Kabar Nasional

KPK Tegaskan Status Gubernur Khofifah Masih Saksi

Dwi Rahmawati - detikJatim
Kamis, 10 Jul 2025 12:08 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa/Foto: Faiq Azmi/detikJatim
Surabaya -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal alasan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dilakukan di Mapolda Jatim, bukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Ternyata, hal ini demi efisiensi karena bersamaan dengan agenda pemeriksaan perkara korupsi lainnya di wilayah Jatim.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan, status Khofifah hingga kini masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Penyidik KPK disebut hanya akan mendalami soal pertanggungjawaban administrasi dari Gubernur perempuan pertama di Jatim itu.

"Ya, jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan. Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu," kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo mengatakan status Khofifah saat ini masih sebagai saksi dalam perkara dana hibah. Penyidik akan mendalami pertanggungjawaban administrasi Khofifah.

"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi, kok," ujar Setyo.

ADVERTISEMENT

"Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," tambahnya.

Diketahui, Khofifah dijadwalkan diperiksa KPK pada Kamis (10/7). Tetapi pemeriksaan tersebut bukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Khofifah akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022. Khofifah akan diperiksa di Polda Jatim.

KPK meyakinkan bahwa lokasi pemeriksaan tidak memengaruhi esensi pemeriksaan. Khofifah sebelumnya memang sempat absen dari pemanggilan KPK pada Jumat (20/6).

"Benar, Saudara KIP, Gubernur Jawa Timur, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/7).

Berita ini sudah tayang di detikNews, baca berita selengkapnya di sini!




(auh/hil)


Hide Ads