Chusnul Penyintas Bom Bali Sempat Gugat Utang ke Pengadilan Tapi Ditolak

Aprilia Devi - detikJatim
Rabu, 08 Jan 2025 16:30 WIB
Chusnul Chotimah, Penyintas Bom Bali I kini jadi korban utang temannya Rp 77,5 juta padahal untuk kemo anaknya (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Sidoarjo -

Penyintas Bom Bali I Chusnul Chotimah telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan uang Rp 77,5 juta miliknya demi bisa membiayai pengobatan anak. Uang itu dipinjam rekannya, VN (54) sejak 2021 namun tak kunjung dikembalikan.

Salah satu upayanya, pada 29 Desember 2024 lalu Chusnul membawa anaknya untuk ikut menagih hutang ke kediaman VN di Purwakarta, Jawa Barat. Ia terpaksa harus mengendarai motor matic dan berbekal uang seadanya.

"Tanggal 13 Januari 2025 nanti mau kemoterapi anak. Jadi saya nekat tanggal 29 Desember 2024 kemarin motoran berdua ke Purwakarta. Pertama kali saya nyetir motor sendiri jarak jauh," ujar Chusnul saat dijumpai detikJatim di kediamannya, Rabu (8/1/2025).

Sebelum itu, Chusnul telah berupaya menagih baik melalui komunikasi telepon maupun WhatsApp, tapi hasilnya tetap saja nihil. VN (54) tetap enggan membayar utang dan hanya memberi janji ke Chusnul, bahkan nomornya sempat diblokir.

Dia kisahkan juga bahwa ternyata sudah sempat menggugat VN ke Pengadilan Negeri Sidoarjo atas perkara wanprestasi, tepatnya pada 11 September 2023. Namun gugatan itu ditolak oleh pengadilan.

VN sebagai tergugat pun tidak pernah hadir ke persidangan dengan alasan sedang sakit di Purwakarta.

"Saya sudah pernah gugat di PN Sidoarjo, tapi ditolak. Saat itu saya dibantu salah satu advokat karena nggak ngerti masalah hukum seperti ini," tutur Chusnul.

Dirinya mengaku bingung mengapa gugatannya ditolak. Padahal ia sudah melampirkan sejumlah bukti seperti riwayat transaksi saat meminjamkan uang ke VN, surat pernyataan di atas meterai tentang kesediaan VN membayar utang pada 2023, dan bukti-bukti lainnya.

"Sampai dilema diri saya. Apakah karena saya orang miskin sampai seperti ini begitu, mungkin kalau orang yang punya uang prosesnya bisa cepat atau gimana. Sampai saya menempuh jalan begini begitu nggak ada hasilnya," ungkapnya.

Kini Chusnul bingung harus menempuh apa lagi. Dirinya juga berharap ada bantuan dari pihak-pihak lainnya untuk membantu. Utamanya agar ia bisa mendapatkan uang demi membayar biaya pengobatan anaknya.



Simak Video "Video: Eks Napiter Umar Patek Buka Bisnis Kopi, Penyintas Bom Bali Protes"

(dpe/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork