Terapis Spa Mau Kembalikan Rp 1,2 M yang Dicuri dari Tonny tapi Dicicil

Terapis Spa Mau Kembalikan Rp 1,2 M yang Dicuri dari Tonny tapi Dicicil

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 28 Mei 2026 19:30 WIB
Terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah usai menjalani sidang di PN Surabaya
Terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah usai menjalani sidang di PN Surabaya (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Nur Hasannah Prasetya, terapis spa Superior, terdakwa pencurian uang Rp 1,2 miliar milik pelanggannya, Tonny Soegion mengaku bersedia mengembalikan uang. Hal ini diungkapkan oleh jaksa Hasanudin Tandilolo.

"Korban (Tonny) ingin uangnya dikembalikan, terdakwa (Nur) mau tapi mencicil," kata Hasanudin kepada detikJatim, Kamis (28/5/2026).

Hasanudin menyebut alasan Nur bersedia mencicil pengembalian uang yang telah dicuri karena saat ini tidak punya uang sama sekali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akunya (pengakuan Nur) sudah gak punya duit," ujar jaksa dari Kejari Surabaya itu.

ADVERTISEMENT

Menurut Hasanudin, uang Rp 1,2 yang dicuri Nur sebenarnya masih tersisa Rp 100 juta. Sisa uang tersebut diketahui telah dikembalikan ke Tonny dan kuitansinya dijadikan salah satu bukti di pengadilan.

"Pengakuan terdakwa (Nur) sudah kembalikan separuh, pengakuannya 1 aja (Rp 100 juta)," tandas Hasanudin.

Sebelumnya, terapis Spa Superior di Surabaya didakwa mencuri uang pelanggannya hingga Rp 1,2 miliar. Terdakwa memanfaatkan momen korban menitipkan ponsel dan melakukan transfer lewat ATM secara diam-diam.

Terdakwa kasus pencurian itu adalah Nur Hasannah Prasetya. Sedangkan korbannya adalah pelanggan lamanya di Spa Superior bernama Tonny Soegiono.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads