Terapis Spa Superior, Nur Hasannah Presetya bersedia mengembalikan Rp 1,2 milair uang yang dicuri dari pelanggannya Tonny Soegiono tapi dengan cara dicicil. Lalu apa kata Tonny?
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo mengatakan Tonny tegas menolak tawaran Nur. Tonny hanya meminta agar uangnya dikembalikan secara tunai.
"Tapi (Tonny) tidak mau dan (Nur harus mengembalikan) harus cash," kata Hasanudin kepada detikJatim, Kamis (28/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nur sendiri, telah mengembalikan Rp 100 juta ke Tonny. Uang tersebut merupakan sisa dari total Rp 1,2 miliar yang dicurinya yang kemudian digunakan foya-foya membeli emas dan menginap di hotel mewah.
"Pengakuan terdakwa (Nur) sudah kembalikan separuh, pengakuannya 1 aja ( Rp 100 juta)," ujar Hasanudin.
Menurut Hasanudin, alasan Nur ingin mengembalikan uang secara dicicil karena saat ini sudah tidak punya uang lagi. "Akunya (pengakuan Nur) sudah gak punya duit," tandas Hasanudin.
Sebelumnya, terapis Spa Superior di Surabaya didakwa mencuri uang pelanggannya hingga Rp 1,2 miliar. Terdakwa memanfaatkan momen korban menitipkan ponsel dan melakukan transfer lewat ATM secara diam-diam.
Terdakwa kasus pencurian itu adalah Nur Hasannah Prasetya. Sedangkan korbannya adalah pelanggan lamanya di Spa Superior bernama Tonny Soegiono.
