Jatim Sepekan: Pesta Seks Swinger di Batu-Kades Bunuh Diri Tenggak Pestisida

Jatim Sepekan: Pesta Seks Swinger di Batu-Kades Bunuh Diri Tenggak Pestisida

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Minggu, 06 Okt 2024 19:00 WIB
Polda Jatim ungkap kasus pesta seks swinger di Kota Batu
Pesta Swinger Kota Batu digerebek (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Dalam sepekan, beberapa berita di detikJatim menyedot pembaca khususnya warga Jawa Timur. Salah satunya kasus pesta seks swinger di Kota Batu.

Selain itu sopir truk dibacok kernetnya sendiri hingga tewas dan seorang majikan di Kota Malang tega menganiaya ART gegara anjing. Dan yang tak kalah menghebohkan kades di Lamongan ditemukan istrinya bunuh diri dengan meminun racun serangga.

Berikut detail berita-beritanya:

1. Polda Jatim Gerebek Pesta Seks Swinger di Kota Batu

Polda Jatim menangkap 12 laki-laki dan perempuan. Mereka diamankan karena mengikuti pesta seks dengan cara saling bertukar pasangan atau swinger di sebuah vila di Kota Batu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah 2 lantai yang difungsikan sebagai vila. Rumah itu berada di perumahan Mutiara Residence, Jalan Indragiri, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Saat detikJatim melakukan penelusuran ke lokasi pada Rabu (2/10/2024), vila itu terlihat tidak terpasang garis polisi. Rumah itu juga terlihat kosong dan tidak ada aktivitas apapun.

ADVERTISEMENT

Satpam perumahan, M Jani ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa petugas Polda Jatim sempat melakukan penggerebekan pada Sabtu (21/9). Dia tidak mengetahui pasti ada berapa petugas kepolisian yang datang saat itu.

"Kalau jumlahnya berapa orang saya nggak tau. Tapi yang saya ingat polisi membawa 6 mobil saat gerebek itu," ujar Jani ketika ditemui detikJatim, Rabu (2/10/2024).

Jani mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana penggerebekan dilakukan dan siapa saja yang diamankan pada saat kejadian. Sebab, dia baru mengetahui adanya penangkapan setelah penggerebekan dilakukan.

"Jadi ketika petugas masuk perumahan itu saya nggak tau karena malam minggu lagi ramai. Keluar masuk kendaraan. Tahu-tahu saya dipanggil terus disuruh jadi kayak saksi gitu, cuman saya nggak dikasih tahu kasusnya," terang Jani.

"Berapa orang yang diamankan saya juga tidak tau. Setahu saya yang nyewa vila itu pakai mobil 1 dan 3 sepeda motor. Cuman yang dibawa polisi saat itu mobilnya aja, sepeda motornya ditinggal," sambungnya.

Jani mengatakan rumah tersebut merupakan milik warga Kota Batu. Rumah itu dikontrak oleh warga Surabaya dan difungsikan untuk vila selama kurang lebih 4 bulan terakhir.

"Jadi rumah itu punya warga Kota Batu dan kemudian dikontrak oleh warga Surabaya. Nah, sama warga Surabaya itu disewakan," tandasnya.

Dari penangkapan ini, SM (31), warga Malang ditetapkan sebagai tersangka kasus pesta seks swinger dan threesome yang digelar di vila Kota Batu. Ia jadi tersangka karena menjadi fasilitator pesta seks tersebut.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan ada biaya dan keuntungan yang diraup oleh tersangka. Setiap pasangan mengaku dipatok tarif tertentu apabila ingin bergabung.

"Biayanya Rp 825 ribu per orang, keuntungan tidak spesifik ambil untung banyak," kata Suryono saat konferensi pers di Polda Jatim, Selasa (1/10/2024).

Suryono menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sebenarnya tidak fokus dan memikirkan keuntungan. Melainkan, fantasi yang diperoleh dari pesta seks itu.

"Dia (SM) mengakui bukan fokus pada untungnya, tapi kepuasan untuk melakukan itu. Mereka main di satu ruangan dan berganti-ganti pasangan," ujarnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo menambahkan tersangka telah menjalankan sebagai fasilitator pesta seks sejak tahun 2024.

"Dia hanya memfasilitasi saja dan mencari vila yang merepresentasikan, motifnya murni fantasi," tandas Ali.

Sebanyak 12 orang yang merupakan pasangan yang menggelar pesta seks swinger atau bertukar pasangan digerebek Polda Jatim. Pesta seks ini digelar di sebuah vila di Kota Batu.

Menurut Suryono, selain melakukan swinger, para peserta pesta seks juga melakukan threesome atau melakukan hubungan seks bertiga atau ramai-ramai.

Saat digerebek, lanjut Suryono, para peserta dalam keadaan bugil seluruhnya. Mereka selanjutnya dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, para peserta rata-rata berstatus suami istri ini direkrut untuk melakukan pesta seks swinger dari grup Telegram.

"Pakai grup telegram pasutri, lalu sewa vila, saat kami amankan seluruhnya tak berbusana, modusnya pasutri dan tukar pasangan," jelas Suryono.

Selain mengamankan 12 pasang pesta seks, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 5 bra wanita, 1 ponsel, 5 botol miras, 2 seprai, hingga 12 celana dalam.

Selengkapnya bisa dibaca di sini

2. ART Dianiaya gegara Anjing Majikan Mati

Perempuan asisten rumah tangga (ART) di Kota Malang berinisial HNF (21) melaporkan majikannya berinisial HMN (45) ke polisi. Korban mengaku dianiaya hingga tak diberi makan selama 2 hari.

Penganiayaan itu diduga terjadi sejak kematian anjing milik HMN pada Sabtu, 28 September. Sang majikan melampiaskan kemarahannya kepada HNF yang diminta untuk merawat anjingnya. ART itu juga diduga sempat dikunci dalam kamar tak diberi makan.

"Jadi, anjing itu mati karena tanpa sengaja memakan obat tumbuhan pada Sabtu (28/9). Pelaku marah lalu melampiaskannya kepada korban. Selama 2 hari berturut-turut korban tidak boleh keluar dari rumah pelaku serta tidak diberi makan sampai lemas," ujar paman korban, Supandi, Kamis (3/10/2024).

"Untuk penganiayaannya terjadi Senin (30/9) malam. Di mana pelaku memukul kepala korban dengan tangan kosong lalu menjambaknya," kata Supandi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, serta telah mengirimkan permintaan visum ke RSSA. Kami masih menunggu hasil visumnya seperti apa, dan korban ini juga belum bisa hadir untuk dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan," kata Yudi.

Supandi menceritakan bahwa sudah setahun HNF bekerja untuk HMN dan ikut tinggal di rumah majikannya itu di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Selain bersih-bersih rumah dia juga diminta merawat anjing peliharaan sang majikan.

"Jadi, anjing itu mati karena tanpa sengaja memakan obat tumbuhan pada Sabtu (28/9). Pelaku marah lalu melampiaskannya kepada korban. Selama 2 hari berturut-turut korban tidak boleh keluar dari rumah pelaku serta tidak diberi makan sampai lemas," ujar Supandi, Kamis (3/10).

Dia juga menceritakan bagaimana HMN menganiaya keponakannya. Dia sebutkan bahwa HNF tidak hanya dipukul dengan tangan kosong oleh majikannya yang sedang tenggelam dalam amarah.

"Untuk penganiayaannya terjadi Senin (30/9) malam. Di mana pelaku memukul kepala korban dengan tangan kosong lalu menjambaknya," kata Supandi.

HNF yang tidak kuat dengan perlakuan majikannya kemudian dengan berbagai cara meminta bantuan temannya. Temannya itu kemudian mengadukan apa yang disampaikan HNF kepada keluarga korban dan bersama-sama datang ke rumah HMN untuk menolong HNF.

"Kondisinya seperti depresi berat dan menangis terus seperti ketakutan. Sekarang masih opname di RSSA," kata Supandi.

Laporan penganiayaan dan penyiksaan ART ini sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, serta telah mengirimkan permintaan visum ke RSSA. Kami masih menunggu hasil visumnya seperti apa, dan korban ini juga belum bisa hadir untuk dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan," kata Yudi.

Selengkapnya bisa dibaca di sini

3. Sopir Truk Tewas Dibacok Kernetnya Sendiri

Mohammad Samsul (47), sopir truk nopol DA 8178 ZG asal Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, dibacok pria pengendara motor di tepi Jalan Raya Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Senin (30/9/2024) siang.

Korban dibacok di bagian perut hingga mengalami luka terbuka 35 centimeter. Korban terkapar bersimbah darah, sementara pelaku langsung kabur ke arah timur. Korban meninggal dunia di RSU dr Soetomo Surabaya, Rabu (2/10/2024). Korban meninggal setelah menjalani dua kali tindakan operasi.

Sakit hati melatarbelakangi Lukman Hakim (30), warga Ranuyoso, Lumajang, membacok Mohammad Samsul. Pembacokan yang dilakukan di tepi Jalan Raya Bendungan, Kraton, Kabupaten Pasuruan, membuat korban meninggal dalam perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menjelaskan pembacokan bermula sehari sebelum kejadian. Saat itu tersangka diturunkan paksa oleh korban dalam perjalanan mengirim barang.

"Minggu 29 September pukul 24.00 WIB, tersangka dipecat korban saat dalam perjalanan. Tersangka ditinggal di daerah Probolinggo yang jarak antara rumah tersangka dan titik itu sekitar 20 KM. Tersangka tidak diberi uang dan jalan kaki pulang ke rumahnya," jelas Choirul di Mapolres Pasuruan Kota, Jumat (4/10/2024).

Perlakuan itu membuat tersangka sakit hati sehingga memunculkan niat untuk membacok korban. Keesokan harinya, Senin (30/10), tersangka mengajak keponakannya, A (16), mencari korban dengan motor matik nopol L 6562 QE.

"Tersangka membawa celurit mencari keberadaan korban hingga sampai di Gempol. Namun hingga pukul 13.00 WIB, tersangka tidak menemukan korban," jelas Choirul.

Tersangka dan keponakannya kemudian balik arah menuju Probolinggo. Saat melintas di Jalan Raya Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, tersangka melihat korban dan truknya parkir di tepi jalan. Tersangka langsung mendatangi dan membacok korban.

"Saat korban sedang mengecek solar, didatangi tersangka. Keduanya berhadapan dan tersangka langsung menyabetkan celurit sekali ke perut korban. Tersangka langsung kabur," ungkap Choirul.

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan yang didapatkan di TKP dan rekaman CCTV di jalan raya, polisi membekuk korban di rumahnya 4 jam setelah kejadian.

"Tersangka sempat tidak mengaku. Namun setelah kami tunjukkan bukti-bukti, dia tidak bisa mengelak," terangnya.

Berdasarkan pendalaman, tersangka merupakan residivis kasus penganiayaan. Dia pernah mendekam setahun di penjara.

"Sekarang kita mengejar keponakan tersangka, A, yang kabur saat penangkapan. Pengakuan tersangka, A ini tidak tahu tersangka berniat membacok korban. Tahunya diminta mengantar cari kerja. Tapi itu perlu pendalaman," jelas Choirul.

Sementara itu, tersangka Lukman Hakim mengaku tidak berniat membunuh korban. Ia hanya ingin memberikan pelajaran.

"Nggak (berniat membunuh). Mau kasih pelajaran biar nggak melakukan tindakan menyakiti (hati) orang lain," ujarnya.

Ia menyesal, apalagi korban akhirnya meninggal dunia setelah dua hari dirawat. "Menyesal. Nggak niat membunuh. Saya kenal (korban) sudah tujuh bulan, ikut kerja baru sebulan," ungkapnya.

Tersangka dijerat pasal 355 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun, dan pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Selengkapnya bisa dibaca di sini

4. Kades Lamongan Tewas Tenggak Pestisida

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Aksi tragis dilakukan kepala desa (Kades) di Lamongan. Kades dua periode itu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun serangga.

Kades berinisial SM (61) ini diketahui kejang dan posisi terlentang di kasur kamar rumahnya. Peristiwa ini diketahui pertama kali istri korban yang panik mendatangi tetangganya yakni Kusnan (60). Saat itu istri korban teriak jika suaminya menenggak racun serangga.

Mendapati teriakan tersebut, Kusnan langsung berlari ke rumah korban dan menuju kamar korban. Kusnan juga mendapati tangan kiri korban sedang memegang erat satu botol racun serangga (insektisida) ukuran 500 ml.

Saat itu, mulut korban juga mengeluarkan busa dengan wajah sudah membiru. Melihat itu, Kusnan bersama anak korban berusaha melepas botol insektisida dari tangan kiri korban yang dipegang dengan kuat.

Kusnan bersama anak korban berusaha keras melepas botol yang masih ada sisa racun insektisida dan ketika botol berhasil dilepas, tiba-tiba korban langsung muntah.

Mendapati hal ini, keluarga korban bergegas membawa korban ke RSUD dr Soegiri Lamongan dan saat dilakukan pemeriksaan diketahui korban sudah meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid membenarkan kejadian ini. Hamzaid mengungkapkan, warga yang mengetahui kejadian itu kemudian menginformasikan ke Polsek Kota.

Hamzaid menyebut, hasil olah TKP ditemukan satu botol racun serangga merk Spontan ukuran 500 ml yang masih tersisa setengah botol.

"Laporan baru masuk dan ditangani Polsek Kota. Dari hasil pemeriksaan pihak RSUD dr Soegiri tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan," jelasnya.

Hamzaid mengatakan keluarga korban menerima kejadian tersebut dan tidak menuntut pihak manapun yang dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh anak korban.

Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi mayat yang juga dikuatkan surat pernyataan yang ditandatangani anaknya dengan mengetahui kepala dusun.

"Saat ini korban sudah dimakamkan di pemakaman desa setempat," pungkasnya.

Selengkapnya bisa dibaca di sini

Halaman 2 dari 4


Simak Video "Polisi Bongkar Pesta Seks Swinger di Jakarta-Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads