Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Seorang kepala desa di Lamongan nekat mengakhiri hidupnya dengan cara yang membuat warga heboh. Ia tewas karena meminum racun serangga.
Kades itu adalah SM (61). Peristiwa ini diketahui pertama kali oleh istri korban yang ketika itu dengan tergopoh-gopoh dan panik mendatangi saksi warga yang bernama Kusnan. Ketika itu, istri korban berteriak jika suaminya menenggak racun serangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapati teriakan tersebut, Kusnan (60) langsung berlari ke rumah korban dan menuju kamar korban. Saat itu, Kusnan mendapati korban sudah dalam keadaan kejang-kejang dengan posisi terlentang di atas kasur. Kusnan juga mendapati tangan kiri korban sedang memegang erat satu botol racun serangga (insektisida) ukuran 500 ml.
Saat itu, mulut korban juga mengeluarkan busa dengan wajah sudah membiru. Melihat itu, Kusnan bersama anak korban berusaha melepas botol insektisida dari tangan kiri korban yang dipegang dengan kuat.
Kusnan bersama anak korban kemudian berusaha keras melepas botol yang masih ada sisa racun insektisida dan ketika botol berhasil dilepas, tiba-tiba korban langsung muntah. Mendapati hal ini, keluarga korban bergegas membawa korban ke RSUD dr Soegiri Lamongan dan saat dilakukan pemeriksaan diketahui korban sudah meninggal.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid membenarkan kejadian ini. Hamzaid mengungkapkan, warga yang mengetahui kejadian itu kemudian menginformasikan ke Polsek Kota. Hamzaid menyebut, hasil olah TKP ditemukan satu botol racun serangga merk Spontan ukuran 500 ml yang masih tersisa setengah botol.
"Laporan baru masuk dan ditangani Polsek Kota. Dari hasil pemeriksaan pihak RSUD dr Soegiri tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan," jelasnya.
Hamzaid mengatakan keluarga korban menerima kejadian tersebut dan tidak menuntut pihak manapun yang dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh anak korban. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi mayat yang juga dikuatkan surat pernyataan yang ditandatangani anaknya dengan mengetahui kepala dusun.
"Saat ini korban sudah dimakamkan di pemakaman desa setempat," pungkasnya.
(abq/iwd)