Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Momen ini berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juli. Selengkapnya, mari kita bahas poin-poin menarik dari hari kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.
Makna Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Peringatan ini untuk mengenang tujuh pahlawan revolusi yang tewas dalam peristiwa G30S/PKI atau Gerakan 30 September 1965.
Selain itu, hari ini juga menjadi momen refleksi untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Peringatan Hari Kesakitan Pancasila mengingatkan kita tentang nilai-nilai penting yang terkandung dalam dasar negara Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nilai tersebut antara lain kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan yang harus senantiasa dijunjung tinggi untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, serta mengenang tragedi G30S/PKI yang melatarbelakangi hari Kesaktian Pancasila, kita dapat memperkuat identitas nasional dan memperkuat persatuan Indonesia.
![]() |
Sejarah Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Berdasarkan surat tersebut, Hari Kesaktian Pancasila awalnya diperingati TNI Angkatan Darat. Kemudian pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.
Selanjutnya, pada Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto sebagai Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan yang berisi bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh orde Angkatan Bersenjata.
Satu tahun kemudian, tepatnya pada 1967, Soeharto menjabat sebagai Presiden ke-2 Indonesia menggantikan Soekarno. Lalu, Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 153 Tahun 1967 yang berisi penetapan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati seluruh komponen pemerintahan.
Apakah 1 Oktober Hari Libur?
Dalam SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, 1 Oktober 2024 tidak termasuk tanggal merah. Maka, Hari Kesaktian Pancasila tidak termasuk libur nasional. Di samping itu, tidak ada cuti bersama terkait Hari Kesaktian Pancasila.
Tema Hari Kesaktian Pancasila 2024
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 adalah peringatan yang ke-59. Dikutip dari situs resmi Kemdikbud, tema upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 adalah "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas".
(ihc/irb)