Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober adalah dalam rangka mengenang para pahlawan yang gugur dalam tragedi G30S PKI. Pada peristiwa yang terjadi 30 September 1965 itu, 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI Angkatan Darat wafat.
Melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Jenderal Soeharto tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966), 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang harus diperingati oleh Angkatan Darat.
Kemudian, pada 24 September 1966 Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar hari tersebut diperingati seluruh jajaran angkatan bersenjata. Dikutip dari buku Menguak Misteri Sejarah oleh Asvi Warman Adam, itu sebabnya dikeluarkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan yang juga dijabat Jenderal Soeharto (Kep/B/134/1966) tertanggal 29 September 1966 supaya hari tersebut diperingati seluruh slagorde angkatan bersenjata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan aturan tertulis, tidak ada keharusan bagi presiden, wakil presiden, dan ketua lembaga tinggi negara lainnya serta para menteri menghadiri acara tersebut, meski pada masa pemerintahan Jenderal Soeharto seakan seremoni wajib.
Pada 1967 ketika Soeharto menjabat sebagai Presiden, ia mengeluarkan Keppres Nomor 153 Tahun 1967 yang menetapkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran pemerintahan.
Maka, apakah pada 1 Oktober nanti menjadi hari libur?
Hari Kesaktian Pancasila Apakah Libur?
Dalam SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan CUti Bersama 2024, 1 Oktober 2024 tidak termasuk tanggal merah. Maka, Hari Kesaktian Pancasila tidak termasuk libur nasional.
Di samping itu, tidak ada cuti bersama terkait Hari Kesaktian Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 adalah peringatan yang ke-59. Dikutip dari situs resmi Kemdikbud, tema upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 adalah "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas".
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila akan diselenggarakan pada:
- Hari, tanggal: Selasa, 1 Oktober 2024
- Pukul: 08.00-08.31 WIB
- Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Penyelenggara upacara Hari Kesaktian Pancasila di tingkat kementerian, lembaga tinggi negara, Kejaksaan Agung, lembaga pemerintah non kementerian, Bank Indonesia, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dilaksanakan secara luring penuh di kantor masing-masing.
(nah/pal)