Nur Hidayat Kepala desa (kades) Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan membuat heboh di dunia maya. Pasalnya, kakek 2 cucu itu mempersunting perempuan pujannya dengan maskawin seluruh hartanya.
Duda berusia 58 tahun itu menikahi seorang janda bernama Sukatin (45). Aksinya menikahi sang pujaan dengan mahar fantastis ini sempat viral di media sosial.
"Betul, itu saya yang viral menikah dengan mahar seluruh harta benda saya," ujar Kades Simbatan Nur Hidayat saat ditemui detikJatim di kediamannya, Rabu (6/3/2024).
Nur menjelaskan, maskawin semua hartanya itu meliputi rumah dan tanah kebun. Pernikahan itu dilaksanakan pada Jumat (1/3) bertempat di Masjid Kecamatan Nguntoronadi.
"Rencana awal akad nikah hanya di kantor KUA namun berubah di masjid kecamatan dengan jumlah tamu juga melebihi rencana awal," kata Nur.
Nur menjelaskan, pemindahan lokasi pemikahan tersebut merupakan skenario Forpimca Kecamatan Nguntoronadi. "Jadi pak camat langsung ambil alih jadi ketua pelaksana pernikahan saya," jelas Nur.
Disampaikan oleh Nur, pernikahannya dengan mahar semua hartanya sudah disetujui oleh dua anaknya. Nur mengaku statusnya sebelum menikah yakni duda yang telah ditinggal mati istri sejak dua tahun lalu.
"Kedua anak saya yang pertama sudah berkeluarga dan memiliki 2 anak dan anak nomor dua masih kuliah. Saya menikah sudah persetujuan dua anak saya. Saya punya cucu dua dari anak pertama," tandas Nur.
Lalu berapa sebenarnya harta yang dimiliki Nur? Harta yang dimiliki Nur sejak menikahi istri pertamanya ditaksir mencapai lebih dari Rp 3 miliar. Kekayaan itu meliputi rumah, tanah berupa sawah, dan kendaraan.
"Kalau itu sebenarnya saya ndak mau ngomong. Kalau kisaran Rp 3 miliar ada mungkin. Meliputi rumah tinggal, sawah dan kendaraan," kata Nur.
(abq/iwd)