Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memimpin upacara penurunan bendera sekaligus pembagian SK remisi bagi narapidana (napi). Dalam kesempatan itu dia mengajak setiap insan untuk meneruskan perjuangan para pahlawan.
"Kami keluarga besar Polres Magetan mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari kita terus menjaga persatuan, memperkuat semangat kebersamaan dan mengisi kemerdekaan dengan karya serta pengabdian terbaik," ujar Erik, Senin (17/8/2026).
Total ada sebanyak 113 napi Lapas Kelas IIB Magetan yang mendapatkan remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang diserahkan secara simbolis oleh Erik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur. Merdeka, merdeka, merdeka! Sekaligus juga dalam upacara kita serahkan SK ke perwakilan napi yang mendapatkan remisi," ujar Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa kepada wartawan Senin (17/8/2026).
Erik mengatakan momentum kemerdekaan harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Selain itu juga meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat.
"Kemerdekaan bukan sekadar perayaan, tetapi menjadi momentum bagi kita untuk meneruskan perjuangan para pahlawan melalui pengabdian, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mari bersama-sama menjaga Magetan tetap aman, nyaman, adem ayem, guyub dan rukun," tandas Erik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Magetan Hj Nanik Endang Rusminiarti, Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, jajaran Forkopimda, kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para undangan lainnya.
