Penanggalan kalender Masehi telah memasuki bulan Maret 2024. Tanggal 1 Maret memperingati hari apa saja? Ada tiga peringatan penting yang diperingati setiap tanggal 1 Maret.
Tanggal 1 Maret 2024 jatuh pada hari Jumat. Terdapat sejumlah momen penting yang diperingati pada tanggal tersebut. Salah satu hari besar yang diperingati adalah Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.
Baca juga: Tanggal 1 Maret Memperingati Hari Apa? |
Hari Besar yang Diperingati 1 Maret
Tak hanya mengenang Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta, terdapat beberapa hari besar nasional lainnya. Apa Saja? Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949
Hari ini, memperingati serangan umum yang terjadi pada tanggal 1 Maret 1949. Melansir situs resmi Kemendikbud, peringatan pada tanggal tersebut untuk mengenang serangan yang terjadi di Yogyakarta.
Pada masa itu, Belanda menyebarkan propaganda tentang Indonesia telah tamat. Mendengar kabar tersebut, Indonesia mengatur strategi supaya dunia internasional tidak termakan berita tersebut.
Sultan Hamengku Buwono IX mendapatkan kabar bahwa Dewan Keamanan (DK) PBB akan menggelar sidang pada awal bulan Maret 1949. Mendengar hal tersebut, Sultah langsung mengusulkan sebuah serangan kepada Jenderal Soedirman di Yogyakarta, yang saat itu menjadi ibu kota tanah air.
Pada hari Selasa 1 Maret 1949, pasukan TNI mulai menyerang Yogyakarta secara serentak sekitar pukul 06.00 pagi. TNI akhirnya berhasil menguasai ibu kota selama selama enam jam. Selanjutnya, para prajurit TNI mundur pada pukul 15.00, dan Yogyakarta kembali berada di tangan Belanda.
Meskipun singkat, TNI sudah berhasil membuktikan kepada dunia bahwa tentara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia masih ada. Peristiwa tersebut mengubah pandangan dunia sehingga memberikan kemenangan politik kepada Indonesia. Peristiwa bersejarah ini pun dikenang dan diperingati setiap 1 Maret.
2. Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Melansir situs resmi Kominfo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Hari Penegakan Kedaulatan Rakyat. Keputusan tersebut ditandatangani presiden pada 24 Februari 2024.
Penetapan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara dikarenakan beberapa pertimbangan. Pertimbangan pertama, Indonesia merupakan negara merdeka dan berdaulat. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pertimbangan selanjutnya, Serangan Umum 1 Maret 1949 yang dipelopori Sri Sultan Hamengku Buwono IX merupakan bentuk menegakkan kembali eksistensi dari kedaulatan Indonesia di mata dunia internasional.
Dengan begitu, 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Hal tersebut untuk menanamkan kesadaran pada rakyat Indonesia untuk menghargai perjuangan para pahlawan. Selain itu, peringatan ini juga untuk memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa.
3. Hari Kehakiman Nasional
Tanggal 1 Maret juga diperingati sebagai Hari Kehakiman Nasional. Tujuan peringatan ini supaya publik terus mengawal jalannya hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum. Dengan begitu, salah satu unsur penting sebagai negara hukum adalah jaminan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang bebas dan merdeka.
Peringatan Hari Kehakiman Nasional ini diharapkan menjadi momen untuk masyarakat Indonesia turut serta memantau para hakim menjalankan kewajibannya. Kewajiban hakim yang benar yaitu menjalankan tugasnya dengan adil, independen, dan integritas dalam setiap mengambil keputusan.
Artikel ini ditulis oleh Allysa Salsabillah Dwi Gayatri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/fat)