Tanggal 1 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Maret Memperingati Hari Apa?

Alifia Kamila - detikJatim
Rabu, 28 Feb 2024 14:30 WIB
Peristiwa bersejarah Serangan Oemoem (SO) 1 Maret 1949 di Yogyakarta di reka ulang oleh komunitas penggiat sejarah Djokjakarta 1945 bersama komunitas lainnya.
Reka Ulang Serangan Umum 1 Maret 1949/Foto: Bagus Kurniawan
Surabaya -

Setiap tahun pada 1 Maret diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara berhubungan dengan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

Saat itu, Serangan Umum 1 Maret 1949 dilakukan untuk membuktikan kepada dunia internasional bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri masih kuat dan mampu memperkokoh posisi Indonesia. Serangan ini juga sebagai bukti perlawanan kepada Belanda.

Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949

Merangkum dari situs resmi Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, terjadinya Serangan Umum 1 Maret tak lepas dari Agresi Militer II yang terjadi di Yogyakarta pada 19 Desember 1948.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat itu, Belanda menangkap presiden, wakil presiden, dan beberapa menteri sembari menyebarkan propaganda bahwa Indonesia sudah tidak ada. Tak tinggal diam, gerilyawan TNI melakukan serangan dari berbagai penjuru terhadap pos-pos Belanda sepanjang Desember 1948 hingga Februari 1949.

Februari 1949, Sri Sultan Hamengku Buwana mendengar berita tentang sidang PBB yang membahas nasib Indonesia. Ia pun mengusulkan kepada Panglima Besar Jenderal Sudirman untuk melakukan serangan umum.

ADVERTISEMENT

Serangan ini melibatkan seluruh elemen kekuatan republik mulai dari TNI, polisi, laskar, dan seluruh lapisan masyarakat. Hingga pada 1 Maret 1949, serangan umum dimulai dan berhasil merebut kembali Yogyakarta dalam enam jam.

Keberhasilan ini membuat Dewan Keamanan PBB mendesak Belanda berunding dengan Indonesia. Sehingga disepakati persetujuan Roem-Royen pada 7 Mei 1949, yang menjadi awal baik bagi nasib Indonesia.

Perjanjian Roem-Royen menghasilkan tiga kesepakatan antara Indonesia dan Belanda. Negeri Kincir Angin itu kemudian menyetujui gencatan senjata, mengembalikan pemimpin republik ke Yogyakarta, dan mengadakan Konferensi Meja Bundar.

Hasil Konferensi Meja Bundar adalah diakuinya kedaulatan Indonesia dengan melaksanakan upacara pengakuan pada 27 Desember 1949. Momen penyerahan kedaulatan dilakukan Ratu Belanda kepada Mohammad Hatta, yang kemudian diserahkan kepada Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwana IX.

Sejarah Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia, penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara tidak terlepas dari peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Meski telah ditetapkan Presiden Jokowi sebagai hari penting nasional, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukanlah hari libur nasional. Dan, keputusan tersebut mulai berlaku pada Februari 2022.

Penetapan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara bertujuan untuk menanamkan kesadaran terhadap nilai-nilai sejarah. Berikut alasan di balik penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara sesuai Keppres Nomor 2 Tahun 2022.

  • Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang merdeka dan berdaulat sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, upaya bangsa Indonesia memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
  • Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan negara di dunia internasional serta berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan bangsa.

Artikel ini ditulis oleh Alifia Kamila, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(irb/sun)


Hide Ads