Setiap tanggal 19 Desember, bangsa Indonesia merayakan Hari Bela Negara. Ini sebagai bentuk penghargaan terhadap semangat kebangsaan dan gotong royong dalam mempertahankan kedaulatan negara.
Hari Bela Negara juga diperingati sebagai pengingat akan pentingnya keberagaman dan persatuan, dalam menjaga integritas negara. Kemerdekaan Indonesia yang begitu berharga tidak diperoleh dengan mudah. Melainkan melalui darah, keringat, dan air mata para pahlawan yang rela berkorban demi mewujudkan Indonesia merdeka.
Baca juga: 19 Desember: Hari Trikora |
Sejarah di Balik Hari Bela Negara
Dikutip laman resmi Kementerian Pertahanan, Hari Bela Negara mengacu pada peristiwa Agresi Militer Belanda II pada 1948, dan pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Waktu itu, Belanda belum mengakui kemerdekaan yang dinyatakan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agresi Militer II melibatkan dukungan Inggris dan sekutunya dengan tujuan mengambil kembali kendali dan kekuasaan atas wilayah Indonesia. Pada 19 Desember 1948, Belanda dan pasukan Sekutu merebut Yogyakarta, yang saat itu menjadi ibu kota dan pusat pemerintahan Indonesia. Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Soekarno dan Moh. Hatta, serta beberapa menteri pemerintahan saat itu ditangkap Belanda.
Namun sebelum Yogyakarta jatuh, Soekarno dan Hatta mengadakan sidang kabinet dalam keadaan genting. Dalam sidang tersebut, diambil dua keputusan penting.
Pertama, Soekarno dan Hatta memutuskan untuk tetap berada di Yogyakarta meskipun ada risiko penangkapan oleh Belanda. Kedua, Soekarno memberikan mandat kepada Menteri Kemakmuran Sjarifuddin Prawiranegara di Sumatra untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Setelah Soekarno dan Hatta ditangkap, Sjarifuddin mengumpulkan tokoh-tokoh nasional dan anggota kabinet yang tersisa untuk mendirikan PDRI di Bukittinggi, Sumatra Barat. Kejadian itu memicu perlawanan rakyat di berbagai daerah terhadap pasukan Belanda dan Sekutu.
Rakyat bersatu dalam pertempuran untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pertempuran di berbagai kota mengakibatkan banyak korban jiwa. Mereka yang berjuang pada masa itu kemudian diakui sebagai Pahlawan Negara.
Hari Bela Negara Ditetapkan
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperkenalkan peringatan Hari Bela Negara dengan menetapkan tanggal 19 Desember sebagai hari yang khusus untuk mengenang dan merayakan semangat bela negara. Keputusan itu diwujudkan melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006.
Ditetapkannya Hari Bela Negara memiliki makna mendalam. Inisiatif ini diambil sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan terhadap peran luar biasa yang dimainkan oleh PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia), dan para tokoh yang terlibat di dalamnya dalam menjaga kemerdekaan Indonesia.
Keputusan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memberikan penghargaan, tetapi juga bertujuan untuk menegaskan bahwa PDRI merupakan bagian tak terpisahkan dari perjalanan sejarah perjuangan Bangsa Indonesia. Semangat perjuangan yang dimiliki PDRI diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi, memperkuat rasa tanggung jawab kenegaraan dan kebangsaan dalam usaha menjaga eksistensi negara dan pemerintahan Republik Indonesia.
Memaknai Hari Bela Negara
Hari Bela Negara tidak hanya fokus pada aspek militer semata. Berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan budaya diadakan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Upacara bendera, diskusi publik, serta pameran seni dan budaya menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang meriah.
Semangat bela negara juga tercermin dalam berbagai inisiatif pembangunan dan kemajuan di segala bidang. Pendidikan menjadi salah satu fokus utama, dengan tujuan menciptakan generasi muda yang cerdas, patriotik, dan siap berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Dengan demikian, Hari Bela Negara tidak hanya sekadar seremonial. Melainkan merupakan panggilan untuk turut serta aktif dalam pembangunan dan pemajuan Indonesia.
Melalui Hari Bela Negara setiap tahunnya, diharapkan masyarakat Indonesia dapat terus menghidupkan semangat kebangsaan dan gotong royong. Tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan negara mungkin berubah bentuk dari waktu ke waktu, namun semangat bela negara tetap relevan untuk dijunjung tinggi.
Dengan bersatu padu dan memiliki semangat kebangsaan yang tinggi, Indonesia akan terus menjadi negara yang kokoh dan berdaulat. Selamat Hari Bela Negara!
Artikel ini ditulis oleh Tari Pagusa, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sun/dte)