Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) KH Moch Zaim Ahmad Ma'shoem mengahadiri pelantikan pengurus MP3I Jatim. Di momen ini, Zaim menegaskan, MP3I tidak ada kaitannya dengan partai politik.
Dirinya kemudian memberi komentar soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yakni minimal 40 tahun atau setidaknya pernah menjadi kepala daerah.
Menurut ulama yang akrab disapa Gus Zaim ini, dalam syariat Islam tidak tercantum soal batas usia bagi calon pemimpin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sampaikan, tidak dalam kapasitas politik, keputusan MK itu adalah haknya untuk memutuskan, bahwa kami perspektifnya adalah syariat, bahwa dalam Islam, nasional atau regional atau lokal itu tidak ada standar umur, ini syariat yang ada adalah baligh," ujar Gus Zaim di Surabaya, (19/10/2023).
Gus Zaim menjelaskan, dalam syariat Islam, pemimpin baik level nasional maupun daerah tidak dibatasi usia. Yang membatasi hanyalah sudah baligh atau belum.
Pengasuh Ponpes Kauman Lasem Rembang ini kemudian mencontohkan sosok Imam Syafi'i yang menjadi mufti saat usianya menginjak 15 tahun. Sehingga menurutnya, tak ada relevansi umur dalam kepemimpinan.
"Di dalam Islam, kepemimpinan itu adalah orang yang selain baligh, kemudian punya hak mulia," terang dia.
Gus Zaim lalu mengutip pesan Rasulullah Muhammad SAW bahwa pemimpin bukan merupakan orang terpandai, melainkan orang yang memiliki akhlak terbaik.
"Karena kata Rasulullah, bahwa pemimpin itu bukan orang yang terpandai di antara kita, tetapi orang yang terbaik akhlaknya di antara kita," tegasnya.
Selain mencontohkan Imam Syafi'i, ia juga mencontohkan Umar bin Abdul Aziz yang menjadi mujaddid pertama dalam sejarah Islam. Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah saat usianya menginjak 35 tahun.
"Ini menunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada relevansi umur dengan kepemimpinan, yang penting dia berakhlakul karimah dan punya kemampuan memimpin," tegasnya.
Sementara dalam pelantikan Pengurus MP3I Jatim masa khidmat 2023-2028, Gus Zaim berharap pengasuh pesantren bisa memberi manfaat ke masyarakat di mana para pengasuh ponpes menjadi jembatan komunikasi di masyarakat.
"Para pengasuh ponpes sejatinya sebagai stakeholder masyarakat, pimpinan komunitas harus berkhidmah untuk masyarakat, salah satunya di Jatim ini," katanya.
Ketua MP3I MPW Jatim yang baru saja dilantik KH Muhammad Bin Mu'afi Zaini menyampaikan, potensi pesantren di Jatim begitu luar biasa.
"Para kiai sepuh dan gus-gus mudanya juga luar biasa. Semoga organisasi ini bisa memberi tambahan energi untuk media komunikasi, sehingga potensi yang luar biasa ini bisa dijalani secara berjamaah, demi Islam jawa Timur yang lebih luar biasa," ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Gus Mamak ini menyampaikan, keberadaan pondok pesantren bukan untuk kepentingan politik, melainkan memberi manfaat ke masyarakat luas.
"Ponpes harus memberi manfaat ke masyarakat luas. Mengajarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin," ucapnya.
Gus mamak menambahkan, Jatim menjadi salah satu provinsi dengan jumlah ponpes terbanyak se-Indonesia. Adanya MP3I disebut sangat penting untuk menjaga komunikasi dan silaturahmi antar pengasuh ponpes.
"Alhamdulillah berjalan baik, acara ini mengumpulkan pengasuh pesantren, mewadahi, dan menjadi opsi tambahan warna dalam diversifikasi. Jatim memiliki potensi luar biasa, bisa kita jembatani untuk kemudian keanekaragaman ini bukan untuk bahan perpecahan dan bisa kita lakukan menjadi dukungan di Jatim mengingat perannya penting," tandas Gus Mamak.
(hil/dte)