6 Fakta Nissan Juke Berlogo Mercy Pakai Nopol B 05 CROT Gemparkan Banyuwangi

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Minggu, 23 Jul 2023 10:01 WIB
Nomor polisi nyeleneh di Banyuwangi B 05 CROT (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Surabaya -

Masyarakat Banyuwangi tengah dihebohkan sebuah mobil berlogo Mercedes Benz berwarna merah. Pasalnya, mobil berpelat putih itu memiliki nomor polisi yang aneh, yakni B 05 CROT. Ada angka nol di pelat itu.

Mobil itu dihentikan polisi di depan gerbang Hutan De Djawatan, Banyuwangi. Pelat nomor polisi mobil itu nyeleneh. Ternyata, mobil tersebut memiliki plat nomor palsu. Begitu pula dengan logo Mercy yang dipakai.

Berikut 6 fakta Nissan Juke berlogo Mercy pakai nopol B 05 CROT yang bikin gempar Banyuwangi:

1. Mobil Pakai Logo Mercy Palsu

Pelat nomor B 05 CROT ini memang janggal. Sebab, tidak pernah ada mobil penumpang yang diawali angka 0. Sesuai ketentuan, angka untuk kendaraan penumpang hanya 1 sampai 1999.

Berdasarkan sumber lain disebutkan, empat angka pelat nomor kendaraan harus merupakan bilangan prima sedangkan dua huruf terakhir harus diawali huruf vokal.

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar menegaskan, petugas yang berjaga selain mengamankan lalu lintas sekaligus melakukan penegakan hukum karena masih dalam rangkaian Operasi Patuh Semeru yang baru akan berakhir pada Minggu (23/7/2023) besok.

Randy mengatakan, petugas yang mengetahui keberadaan mobil dengan pelat nopol nyeleneh itu segera menghentikannya. Mobil jenis hatchback dengan emblem Mercedes Benz itu dikendarai oleh seorang perempuan.

Belakangan diketahui, mobil tersebut ternyata bukan Mercedes Benz. Setelah diperiksa polisi, ternyata mobil itu adalah Nissan Juke. Pemiliknya sengaja memasang logo Mercy di bagian belakang.

"Melihat kendaraan dengan nomor polisi demikian petugas di lokasi langsung mengamankan," Kata Randy kepada detikJatim, Sabtu (22/7/2023).

2. Pemilik Mobil Diperiksa Polisi

Polresta Banyuwangi akan memberikan sanksi penegakan hukum kepada perempuan pemilik mobil. Namun, polisi juga akan tetap memberikan sanksi administratif melalui edukasi dan wawasan agar ketertiban yang sudah dibuat dalam undang-undang dapat dipatuhi.

"Kami bersama kepala desa dan Pak RT nanti akan memanggil orang tua dari pengendara dan secara bersama-sama nanti kami berikan edukasi terkait ketertiban berkendara. Supaya ada pemahaman nopol seperti ini tidak dibenarkan," ujarnya.

Pelanggaran dobel pengemudi B 05 CROT, baca di halaman selanjutnya!




(hil/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork