Sebuah mobil berlogo Mercedes Benz dihentikan polisi di depan gerbang Hutan De Djawatan, Banyuwangi. Pelat nomor polisi (nopol) mobil itu nyeleneh.
Mobil berwarna merah itu berpelat putih dengan nomor yang aneh, yakni B 05 CROT. Pelat itu janggal. Sebab, tidak pernah ada mobil penumpang yang diawali angka 0. Sesuai ketentuan, angka untuk kendaraan penumpang hanya 1 sampai 1999.
Berdasarkan sumber lain disebutkan, empat angka pelat nomor kendaraan harus merupakan bilangan prima sedangkan dua huruf terakhir harus diawali huruf vokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantaran kejanggalan pelat nomor itulah pada akhirnya mobil yang dikendarai seorang perempuan berinisial FN itu dihentikan polisi. Belakangan diketahui, mobil tersebut ternyata bukan Mercedes Benz. Setelah diperiksa polisi, ternyata mobil itu adalah Nissan Juke. Pemiliknya sengaja memasang logo Mercy di bagian belakang.
"Pas montore metu diinggirno ambek pulisi, sing nggowo wedok. Iku mau metu teka Djawatan, diinggirno pulisi sing njogo acara (pas mobilnya keluar dipinggirkan oleh polisi. Yang bawa perempuan. Itu tadi keluarganya dari Djawatan, dipinggirkan polisi yang jaga acara)," ujar Yuli, warga Malang.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar menyatakan setelah memeriksa pengendara sekaligus pemilik mobil akhirnya diketahui bahwa nopol yang dipasang di mobil tersebut palsu.
"Melihat kendaraan dengan nomor polisi demikian petugas di lokasi langsung mengamankan. Diketahui bahwa nopol tersebut palsu," ujar Randy.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Banyuwangi Iptu Budi mengungkapkan FN tak bisa menunjukkan SIM. Polisi pun menilang FN.
"Tadi oleh anggota diamankan, yang bersangkutan berkendara dengan sejumlah orang di dalam mobil dan tidak memiliki SIM," terang Budi.
Budi melanjutkan, pihaknya sudah mengambil langkah tegas. Selain ditilang, FN juga diminta membuat surat pernyataan.
"Kami minta pengendara untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan serupa dengan ditandatangani oleh orang tua dan ketua RT tempat tinggal pengendara," tukasnya.
(abq/dte)