Sederet Fakta Ibu Muda Jombang Gantung Diri di Depan Anak Tinggalkan Wasiat

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 05 Jul 2023 10:11 WIB
Isi surat wasiat ibu muda yang gantung diri di Jombang/Foto: Istimewa
Jombang -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Surat wasiat ibu muda di Jombang membuat pilu. Ibu dua anak berinisial DN (31) ini nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri di depan anak bungsunya. Sebelum gantung diri, ia sempat menulis wasiat yang isinya menyayat hati.

DN sehari-hari tinggal satu rumah dengan orang tuanya di Kecamatan Bareng, Jombang. Ia mempunyai 2 anak berusia 2 dan 12 tahun. Sedangkan suaminya sedang bekerja.

Dalam wasiatnya, ia mengaku sudah tak kuat menjalani hidupnya. DN menuliskan, ada masalah yang membuatnya harus nekat mengakhiri hidup.

Berikut sederet fakta pilu ibu muda gantung diri di Jombang tinggalkan wasiat:

1. Gantung Diri di Depan Anak Bungsu

Kepala desa setempat berinisial AN mengatakan, korban mengakhiri hidup dengan gantung diri di kamar pribadinya. Saat itu, korban di rumah bersama anak bungsunya yang baru berusia 2 tahun. Korban meminta anak sulungnya keluar rumah.

"Yang kecil di dalam nungguin ibunya bunuh diri. Anak pertamanya disuruh keluar oleh korban. Begitu balik, anaknya menemukan ibunya sudah gantung diri di kamar pribadinya," terang AN kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

2. Histerisnya Anak Korban Lihat Ibu Gantung Diri

Melihat ibunya gantung diri sekitar pukul 11.00 WIB, lanjut AN, seketika anak sulung korban yang berusia 12 tahun berlari keluar rumah. Sang anak menangis histeris sambil berteriak-teriak meminta pertolongan warga sekitar.

"Warga datang memutus tali, tapi kondisi korban sudah meninggal," jelasnya.

3. Tak Ada Tanda Penganiayaan

Menurut AN, polisi bersama tim medis telah melakukan visum luar terhadap jasad DN. Petugas tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh ibu muda tersebut. Sehingga jenazah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.

"Korban sudah dimakamkan. Keluarga meminta jenazah tidak diautopsi, membuat surat pernyataan bahwa ini musibah, tidak menuntut siapa pun," ungkapnya.

Isi lengkap surat wasiat yang membuat pilu, baca di halaman selanjutnya!




(hil/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork