Kasus teror antartetangga dengan menyiram kencing dan tinja di Sukodono, Sidoarjo sedang menjadi perhatian publik. Psikolog forensik menyebut bahwa kasus itu merupakan bentuk dari agresi kotoran. Simak penjelasan selengkapnya.
Dosen sekaligus Peneliti Psikologi Forensik Unair Margaretha menjelaskan bahwa agresi memang bisa berupa perlakuan yang ditujukan untuk mempermalukan atau merendahkan orang lain. Tujuannya juga untuk membuat orang lain rugi baik fisik, psikis, atau moral.
"Dipermalukan di depan umum. Jadi ini secara khas adalah agresi. Yang menarik, tinggal kita memastikan ketika seseorang melakukan agresi ini apakah disertai kesadaran? Jadi dia sadar betul apa yang dia lakukan suatu hal yang akan merugikan orang lain dan itu melanggar aturan?" katanya kepada detikJatim, Selasa (16/5/2023).
Bila tindakan agresi itu disertai dengan kesadaran, hal itu menurutnya dalam istilah hukum sudah termasuk mens rea atau sudah ada niat jahat yang muncul sebelum melakukan suatu tindakan atau actus reus.
"Kalau mens rea dan actus reus sudah terbukti, sudah ada, jadi ada niat jahat ingin melukai atau mempermalukan orang lain dan ada pelanggaran. Artinya ditemukan pasal-pasalnya, sebenarnya tindakan agresi ini sudah bisa dikategorikan sebagai kejahatan dan bisa mendapatkan konsekuensi hukum," ujarnya.
Margaretha melihat bahwa dalam kasus yang sedang terjadi di Sukodono, Sidoarjo, seperti yang terekam dalam rekaman CCTV yang beredar luas, apa yang dilakukan oleh warga bernama Masriah itu dia duga tanpa paksaan.
"Kalau kita lihat di video, sepertinya tidak ada orang yang memaksa ibu ini untuk melemparkan air kencing dan kotoran. Dan tindakan melemparkan air kencing dan kotoran yang berulang-ulang dan membuat orang lain merugi adalah tindakan pelanggaran hukum. Dalam hal ini sepertinya tindakan agresi atau kekerasan ini bisa juga tergolong sebagai kejahatan. Namun, persoalannya apa yang harus kita lakukan dengan ini?" Katanya.
Sebelum sampai pada apa yang harus dilakukan, Margaretha menjelaskan lebih jauh tentang agresi yang bisa dilakukan oleh seseorang kepada orang lain. Dia jelaskan bahwa agresi itu bukan hanya berupa tindakan memukul atau memaki, tetapi juga ada istilahnya excrement aggression atau agresi dengan menggunakan kotoran air kencing maupun feses.
Margaretha menjelaskan bahwa hal itu bisa terjadi baik di dunia manusia maupun di dunia binatang. Dalam dunia binatang, bila binatang mau protes, menyatakan ketidaksukaan, binatang bersangkutan akan mengeluarkan kotoran baik itu kencing maupun feses atau tinja terhadap apa yang tidak disukai.
"Dan di dunia manusia juga orang juga bisa melakukan yang namanya excrement statement. Jadi itu adalah pernyataan dengan kotoran. Jadi dia mau menunjukkan ketidaksukaannya, protesnya, kebenciaannya, atau saya tidak menghargai kamu sebagai manusia lain yang setara dengan cara seperti itu," ujarnya.
Beda ekspresi agresi kotoran antara laki-laki dengan perempuan. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/dte)