Sosok Wiwik yang Tegar Rumahnya Disiram Kencing-Tinja Selama 6 Tahun

Sosok Wiwik yang Tegar Rumahnya Disiram Kencing-Tinja Selama 6 Tahun

Suparno - detikJatim
Selasa, 16 Mei 2023 10:30 WIB
wiwik di kantor satpol pp usai jadi korban penyiraman air kencing dan tinja yang dilakukan masriah
Wiwik saat hadir di Kantor Satpol PP Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo - Selama 6 tahun Wiwik (64) warga Desa Jogosatru RT 1, RW 1 Kecamatan Sukodono ini mengalami hal yang tidak mengenakkan tiap hari. Perempuan bernama lengkap Wiwik Winarti dan keluarganya mengalami teror berupa penyiraman air kencing dan tinja di depan pintu rumahnya.

Aksi teror itu dilakukan tetangganya bernama Masriah. Meski kasus ini pernah dimediasi dan dilaporkan ke polisi tahun 2017, namun kasus itu dilanggar pelaku.

Selama aksi Masriah menyiram air kencing dan tinja bertahun-tahun, tak pernah sekalipun dibalas ibu dua anak tersebut. Wiwik tidak pernah membalas teror tersebut.

"Bertahun-tahun saya hanya mendoakan agar Masriah menghentikan ulahnya," kata Wiwik dengan gelengan kepala detikJatim usai dari kantor Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Selasa (16/5/2023).

Namun Wiwik akhirnya angkat tangan dan kembali melaporkan aksi Masriah ke polisi. Harapannya, Masriah mendapat hukuman setimpal atas perbuatan meneror dirinya dan keluarganya.

"Kami meminta aparat tindak tegas terhadap pelaku, karena teror itu dilakukan hingga enam tahun," tegasnya.

Dia mengaku sudah bersabar dengan teror yang dilakukan Masriah. Kini setelah dilaporkan polisi, keluarga Masriah meminta untuk damai. Namun Wiwik mengaku sudah menutup hatinya rapat-rapat.

"Kami sangat kecewa dengan Masriah, kami tidak ingin kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan lagio," imbuh Wiwik.

"Kami berharap dihukum seberat-beratnya agar pelaku itu jera, karena dia sudah ingkar janji. Sudah berjanji tidak akan melakukan lagi, namun dia malah melakukan teror itu sehari tiga kali," tambahnya.

Sebelumnya, dilakukan mediasi di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Jalan Kombes M Durriyat Sidoarjo, Senin (15/5/2023). Dalam mediasi tersebut, dihadiri Masriah dan Wiwik, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo dan Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan.

Wiwik dengan pendiriannya tetap kasus itu diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Dirinya sudah cukup bersabar dengan tindakan menjijikkan Masriah.


(hil/fat)


Hide Ads