Pria Surabaya Setor Uang Rusak ke ATM, Sensor Ini yang Harus Dibenahi Bank

Pria Surabaya Setor Uang Rusak ke ATM, Sensor Ini yang Harus Dibenahi Bank

Denza Perdana - detikJatim
Rabu, 11 Jan 2023 10:01 WIB
Bukti uang rusak yang digunting Rochmad dan disetor lagi ke ATM
Uang rusak yang disetorkan oleh pria Surabaya ke mesin ATM. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Kasus pria Surabaya yang menggunting lalu setor tunai uang rusak hingga Rp 32 juta ke ATM jadi peringatan bagi bank. Ahli IT menyebut ada kelemahan pada sensor anjungan tunai mandiri (ATM) setor tunai.

Ir Okky Tri Hutomo M.IT, pemerhati Teknologi Informasi asal Surabaya menyebut bahwa ATM punya sejumlah sensor. Seperti sensor ukuran, sensor warna, dan sensor keaslian.

Soal kasus yang dilakukan Rochmad Hidayat di Surabaya, Okky menduga hal itu karena adanya sensor mesin ATM yang tidak bisa mendeteksi uang secara utuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang rusak itu bisa lolos karena ATM tidak memiliki sensor yang bisa mendeteksi secara utuh. Apalagi dengan kecepatan pemindaian sensor, akhirnya kalau ada beberapa uang utuh beberapa yang rusak karena sobekan akhirnya diloloskan," ujarnya kepada detikJatim, Selasa (10/1/2023).

Untuk itu ia mengatakan bahwa bank yang bekerja sama dengan pihak ketiga, misalnya, dalam hal pengadaan mesin ATM bisa melakukan perbaikan pada sensor itu.

ADVERTISEMENT

"Sehingga ini murni memang bank ini perlu memperbaiki sensor di mesin ATM-nya," ujarnya.

Tak semua mesin ATM diproduksi pabrik yang sama. Okky menyebutkan ada kemungkinan untuk pabrikan tertentu sensor dalam mesin ATM itu memang perlu disempurnakan.

"Ada kemungkinan seri ATM itu tadi misalkan bikinan negara ABCD, ada kelemahan di sisi sensor. Ada yang cuma mendeteksi lipatan, tidak mendeteksi potongan di ujung," katanya.

Selain itu, Okky juga mengingatkan agar perbankan lebih memikirkan lokasi penempatan ATM dengan memprioritaskan menempel dengan bangunan keramaian.

"Ini sebenarnya juga masukan bagi teman-teman perbankan, jika hendak menaruh mesin ATM itu disarankan tidak berdiri sendiri. Jangan mentang-mentang sudah punya kantor cabang kemudian ATM-nya dibiarkan 24 jam ditaruh di kantor cabangnya. Nah, itu juga mengundang kejahatan," ujarnya.

Menurutnya, pelaku kejahatan lebih mengincar ATM yang berdiri sendiri daripada yang berada di dalam toko swalayan. Misalnya seperti yang ada di minimarket

"Bisa dianalisis kan dari modus-modus kejahatan ATM itu pasti rata-rata di ATM yang berdiri sendiri atau tidak berada dalam naungan bangunan kegiatan bisnis yang lain," ujarnya.




(dpe/dte)


Hide Ads