Belasan Kepala Keluarga (KK) di Desa Purworejo, Pacitan, terdampak tanah gerak. Relokasi menjadi solusi bagi warga yang tinggal di kawasan rawan. Wacana itu pun mendapat dukungan Pemprov Jatim.
"Kalau misalnya lahan itu (kewenangan) pemkab. Kalau membangun rumah pemprov," ucap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela kunjungan kerja di Pacitan, Selasa (10/1/2023).
Khofifah mengakui bagi sebagian warga meninggalkan tanah kelahiran bukan perkara mudah. Sebab di situlah seseorang memiliki selaksa kenangan yang sulit dilupakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu kesadaran warga memegang peranan penting bagi kelancaran proses relokasi. Dalam hal ini diperlukan komunikasi yang baik antara pemangku kepentingan pemerintahan dengan warga.
"Ini kita harus menghormati masing-masing sisi kesejarahan," imbuhnya.
Dia pun membeber kasus serupa di Kabupaten Trenggalek. Di wilayah tersebut tersedia lahan untuk relokasi warga terdampak bencana. Proses pembangunan hunian baru pun bisa cepat dilakukan karena warga bersedia relokasi.
"Minggu ini kalau kita ada waktu insyaallah sudah bisa langsung kita resmikan juga relokasi untuk (korban) tanah longsor dan tanah bergerak di Trenggalek," katanya.
"Sama dengan yang ada di Pacitan. Yang penting pemkab menyiapkan lahan kemudian masyarakat siap untuk dipindahkan," tandas gubernur.
Sebelumnya, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengungkapkan jika dirinya berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Hal itu berkaitan dengan penyediaan lahan relokasi. Ini khususnya bagi warga yang tak memiliki tanah hak milik selain yang dihuni saat ini.
Pada Mas Aji juga ingin memastikan jika masyarakat yang tinggal di lingkungan itu siap dipindahkan. Dia juga minta BPBD dan pemerintah desa melakukan sosialisasi secara intensif kepada warga.
"Harapan saya pemerintah desa bisa mengajak warganya yang kondisi rumahnya sudah sangat mengkhawatiran maka kami imbau bergeser ke tempat lebih aman," jelas bupati saat meninjau rumah warga yang rusak, Senin (9/1).
Seperti diberitakan, sejumlah warga Desa Purworejo, Kecamatan Pacitan mengaku was-was. Ini menyusul rusaknya bangunan yang mereka huni akibat tanah gerak. Rumah yang telah puluhan tahun mereka tempati tampak rusak pada beberapa bagian.
Fenomena tanah gerak di Purworejo bukan kali pertama terjadi. Tahun 2015 dan 2017 silam, kondisi serupa sempat menimpa dusun Krajan dan Demeling. Saat itu beberapa KK memilih mengosongkan kediaman mereka.
(abq/fat)