6 Fakta Kontroversi Gelar KRT yang Didapat Gus Samsudin dari Keraton Solo

6 Fakta Kontroversi Gelar KRT yang Didapat Gus Samsudin dari Keraton Solo

Denza Perdana - detikJatim
Jumat, 30 Des 2022 09:55 WIB
Video Gus Samsudin peroleh gelar dari Keraton Solo.
Gus Samsudin saat menerima gelar KRT dari Kasunanan Surakarta. (Foto: Dok Tangkapan Layar Youtube)
Surabaya -

Sebuah video yang menunjukkan Gus Samsudin menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Condronegoro dari Kasunanan Surakarta menarik perhatian. Video itu menjadi kontroversi di tubuh Keraton Solo sendiri.

Gus Samsudin telah buka suara mengenai video tersebut. Ia juga menceritakan bagaimana dirinya mendapat undangan hingga akhirnya menerima gelar tersebut di Keraton Kasunanan Surakarta.

Berikut sejumlah fakta-faktanya:

1. Bermula dari video yang diunggah di YouTube

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video itu diunggah akun YouTube Gus Samsuden Jaddab 1 bulan lalu. Tampak di video berdurasi 1 jam 14 menit itu Gus Samsudin diberi gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunan Surakarta.

Terlihat Gus Samsudin sedang mengenakan beskap hitam dengan terusan jarik saat sedang menghadiri acara itu. Terlihat pula Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng juga hadir.

ADVERTISEMENT

Adik kandung Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII itu memberikan dokumen pengesahan kepada orang-orang yang memperoleh gelar Keraton. Gusti Moeng juga tampak memberikan sambutan dalam acara yang digelar di sebuah pendopo itu.

2. Pihak Keraton Kasunanan Surakarta sebut gelar itu tidak sah

Saat dimintai konfirmasi, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat menyatakan bahwa acara itu diadakan di luar acara resmi Keraton. Penyelenggaranya juga bukan dari Keraton.

"Biasanya dhawuh Dalem (perintah raja) itu lewat Sasono Wilopo, saya juga sudah cek ke Kasentanan juga, tidak ada nama Gus Samsudin. Ketika saya melihat videonya itu, pemberian gelarnya juga bukan di Kasunanan Surakarta," kata Dani dilansir dari detikJateng, Kamis (29/12/2022).

Karena itulah Dani menganggap pemberian gelar itu tidak sah karena di luar perintah Raja. Karena normalnya gelar itu juga akan disertai legalitas surat kekancingan yang ditandatangani langsung oleh Paku Buwono XIII.

"Kalau Kanjeng Raden Tumenggung yang resmi, ya dari Sinuhun (raja). Ada surat kekancingan dari Sinuhun. Tapi Gus Samsudin, tidak tahu dari mana (Gelarnya)," ujarnya.

3. Gus Samsudin buka suara

Gus Samsudin akhirnya buka suara soal gelar Kanjeng Raden Tumenggung yang diterimanya. Dia mengaku memperoleh gelar tersebut langsung dari Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.

"Iya benar, memang dapat gelar itu (Kanjeng Raden Tumenggung). Memang dapat dari urusan keraton," jelas Gus Samsudin dihubungi detikJatim lewat telepon, Kamis (29/12/2022).

Gus Samsudin mengatakan mendapatkan undangan langsung dari pihak keraton. Dia pun menerima undangan penganugerahan gelar yang kemudian diberikan oleh Gusti Moeng.

"Pertama kali bertemu itu di Malang untuk dikasih gelar. Kemudian diundang kembali di keraton Solo untuk penganugerahan," terangnya.

4. Gus Samsudin dianggap melestarikan Budaya Jawa

Gus Samsudin sempat mempertanyakan gelar Kanjeng Raden Tumenggung kepada pihak keraton. Rupanya gelar itu diberikan kepada seseorang yang memenuhi kriteria dari pihak keraton salah satunya karena telah melestarikan budaya Jawa.

Gus Samsudin mengaku senang usai mendapatkan gelar tersebut. Itu karena dia merasa sebagai orang Jawa dan dirinya juga menyukai Budaya Jawa.

"Intinya ya itu, ada banyak faktor untuk dapat gelar itu. Kemudian disumpah di sana. Termasuk berjanji untuk bisa menjaga dan melestarikan budaya Jawa," ujar Gus Samsudin.

5. Diberi gelar bersama Jenderal dan dosen

Dalam penganugerahan gelar Kanjeng Raden Tumenggung itu, kata Gus Samsudin, tidak hanya dia sendiri. Namun, ada sekitar tujuh orang lainnya yang juga mendapat gelar yang sama. Tujuh orang itu juga merupakan orang-orang yang berpengaruh dalam pelestarian budaya.

Gus Samsudin mengaku ada jenderal dan dosen yang juga menerima gelar tersebut. Dia juga menyebutkan dari Jawa Timur juga ada salah satu pejabat yang menerima gelar tersebut.

"Kemarin itu ada jenderal, ada dosen juga. Cuma saya nggak kenal sih orangnya. Saya nggak kenal," ujar Gus Samsudin "Nggak (sendiri menerima gelar). Dari Jawa Timur ada dosen sama salah satu pejabat," katanya.

6. Penjelasan LDA Keraton Solo

Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo mengungkap alasan memberikan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) kepada Gus Samsudin.

"Gelar Kanjeng Raden Tumenggung pada bulan November lalu," kata Ketua LDA, GKR Wandansari yang akrab disapa Gusti Moeng.

Gusti Moeng mengatakan pemberian gelar itu adalah usulan dari Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso) cabang Malang. Saat gelar itu diberikan Gus Samsudin disebut tidak ada persoalan atau masalah.

"Pertimbangan (memberikan gelar) tadi usulan dari cabang. Yang tahu persis dari cabang. (Saat) Diusulkan dari cabang dia tidak bermasalah apa-apa, baik-baik saja," ungkapnya.

Gusti Moeng menambahkan, Keraton Solo biasa memberikan gelar kepada tokoh masyarakat yang berjasa kepada Keraton Surakarta, terhadap pelestarian budaya Jawa, dan berjasa bagi bangsa Indonesia.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Dibalik Vonis Bebas Gus Samsudin"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/fat)


Hide Ads