Gus Samsudin Emoh Ikut Campur Keraton Solo soal Keabsahan Gelar KRT

Gus Samsudin Emoh Ikut Campur Keraton Solo soal Keabsahan Gelar KRT

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 29 Des 2022 18:42 WIB
Gus Samsudin
Gus Samsudin. (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Gus Samsudin Jaddab mengaku tidak ikut campur bila gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) yang diterimanya dianggap tidak sah. Gus Samsudin mengaku gelar itu ia dapat langsung dari Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.

"Saya hanya diundang ke sana, yang memberikan ke saya langsung Gusti Moeng dan ada sertifikatnya. Jadi, apa namanya itu, ada dewan adatnya," terang Gus Samsudin pada detikJatim saat dihubungi melalui telepon, Kamis (29/12/2022).

Gus Samsudin menegaskan dirinya tidak ingin ikut campur dengan permasalahan di dalam keraton Kasunanan Surakarta mengenai gelar itu. Sebab, dia hanya menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung itu melalui undangan dari pihak keraton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau soal itu saya nggak ikut campur, itu kan urusan dalam keraton. Saya hanya diundang dan disuruh menerima, jadi, ya, saya terima-terima aja," jelasnya.

Dia tidak sendirian saat diberi gelar Kanjeng Raden Tumenggung itu. Gus Samsudin mengaku ada 7 orang lainnya yang juga mendapat gelar yang sama. Tujuh orang itu juga merupakan orang-orang yang berpengaruh dalam pelestarian budaya.

ADVERTISEMENT

"Ada sekitar tujuh orang yang dapat gelar itu juga. Kalau untuk penganugerahan gelarnya itu sekitar satu bulan yang lalu di Keraton Solo sana," pungkasnya.

Sebelumnya, Gus Samsudin yang pernah viral gegara berseteru dengan Pesulap Merah Marcel Radhival kembali jadi perbincangan karena video penyematan gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Solo yang diunggah akun YouTube Gus Samsuden Jaddab 1 bulan lalu.

Di dalam video berdurasi 1 jam 14 menit tersebut tampak bagaimana Gus Samsudin diberi gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunan Surakarta.

Sebelumnya, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta KP Dani Nur Adiningrat menyatakan bahwa acara itu diadakan di luar acara resmi Keraton. Penyelenggaranya juga bukan dari Keraton.

"Biasanya dhawuh Dalem (perintah raja) itu lewat Sasono Wilopo, saya juga sudah cek ke Kasentanan juga, tidak ada nama Gus Samsudin. Ketika saya melihat videonya itu, pemberian gelarnya juga bukan di Kasunanan Surakarta," kata Dani dilansir dari detikJateng, Kamis (29/12/2022).

Karena itulah Dani menganggap pemberian gelar itu tidak sah karena berada di luar perintah Raja. Dani menuturkan hanya Raja yang memiliki kewenangan memberikan gelar-gelar itu.

Normalnya, kata dia, gelar tersebut juga akan disertai dengan legalitas berupa surat kekancingan yang ditandatangani langsung oleh Paku Buwono XIII.

"Kalau Kanjeng Raden Tumenggung yang resmi, ya dari Sinuhun (raja). Ada surat kekancingan dari Sinuhun. Tapi Gus Samsudin, tidak tahu dari mana (gelarnya)," ujarnya.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads