Puluhan Anak TKI Blitar-Tulungagung Berkewarganegaraan Ganda

Puluhan Anak TKI Blitar-Tulungagung Berkewarganegaraan Ganda

Erliana Riady - detikJatim
Kamis, 29 Des 2022 09:29 WIB
Kepala Kanim Blitar, Arief Yudistira
Imigrasi Blitar (Foto: Erliana Riady/detikJatim)
Blitar -

Puluhan anak di Blitar dan Tulungagung memiliki kewarganegaraan ganda. Mereka merupakan "oleh-oleh" para Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan saat kembali ke kampung halaman.

Data dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar mencatat, sepanjang tahun 2021-2022 sebanyak 38 anak berkewarganegaraan ganda (Affidavit). Mereka merupakan hasil perkawinan antara PMI perempuan asal Blitar dan Tulungagung dengan pria WNA tempatnya mereka bekerja.

"Angka 38 ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2021 yang hanya 19 anak. Ya mungkin karena jalur PMI ke beberapa negara sudah dibuka kembali, dan ibu mereka membawa oleh-oleh ini dari negara mereka bekerja," jelas Kepala Kanim Blitar, Arief Yudistira dikonfirmasi detikJatim, Kamis (29/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Naiknya jumlah PMI yang mengurus paspor di Kanim Blitar mendukung hal itu. Terbukti, peningkatan jumlah PMI dari Blitar dan Tulungagung hingga 4,3 kali lipat dibandingkan jumlah tahun 2021.

Peningkatan itu terpantau dari jumlah paspor yang diterbitkan bagi warga yang hendak bekerja ke luar negeri. Tercatat, paspor untuk kerja keluar negeri, di tahun 2021 sebanyak 764 sementara 2022 melonjak menjadi 3.295. Dari angka itu, 90 persen merupakan perempuan.

ADVERTISEMENT

Negara tujuan PMI di antaranya Hongkong, Taiwan, Singapura, Malaysia. Serta sejumlah negara timur tengah termasuk Saudi Arabia.

Anak hasil perkawinan campuran ini mempunyai hak memperoleh kewarganegaraan ibu maupun bapaknya. Saat sudah berusia 17 tahun, mereka harus menentukan warga negara mana yang menjadi pilihannya.

Berdasarkan UU Kewarganegaraan No 6 tahun 2012, anak hasil perkawinan antar negara harus menentukan pilihan ketika berusia 17 tahun. Karena jika mereka tidak memilih, otomatis dinyatakan sebagai warga negara asing.

"Kebanyakan anak-anak ini kemudian memilih menjadi warga negara ibunya, Indonesia. Karena mereka menilai, mengurus menjadi WNI lebih mudah daripada menjadi WNA," ungkapnya.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.




(dpe/fat)


Hide Ads