Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar sedang memeriksa seorang WN Pakistan. Dia diduga menjalankan investasi bodong senilai miliaran rupiah.
Kakanim Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengatakan awalnya informasi ini diperoleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Blitar.
Dalam informasi itu disebutkan WN Pakistan atas nama MY menjalin kerjasama dengan warga Indonesia dengan nilai investasi miliaran rupiah. Namun saat Kanim Blitar mengecek di lokasi usaha, tidak banyak aktivitas produksi yang mereka lakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami cek di lokasi ternyata pengembangan usahanya kami perkirakan sekitar ratusan juta saja. Kenapa kami menduga dia investasi bodong, karena katanya nilai investasinya senilai Rp 28 miliar," jelas Arif dikonfirmasi detikJatim, Rabu (28/12/2022).
MY dilaporkan masuk ke wilayah Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar pada September tahun 2022 ini. Dia menggunakan Visa Terbatas (Vitas) karena menjalankan investasi usaha di bidang garment dengan modal asing (PMA) senilai sekitar Rp 28 miliar. Masa berlaku Vitas itu selama satu tahun. Dan diketahui, dokumen perizinan usahanya lengkap.
Sejak September tahun ini, MY menyewa beberapa ruko di kawasan Desa Slemanan, Udanawu. Namun ruko itu hanya berisi beberapa mesin jahit, tidak sesuai dengan data izin usaha yang tertera di dokumen yang dipegangnya.
Melihat kondisi di lokasi usaha MY ini, Arif menduga MY melakukan tindak penipuan dengan mengajak warga Indonesia berinvestasi di tempatnya. "Sekiranya ini mengarah ke penipuan. Ke kriminalitas umum ya," ungkapnya.
Arif mengaku, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI untuk mendalami dugaan investasi bodong ini. Karena dugaan tindak pidana ini bukan ranah dan kewenangannya untuk menyelidiki lebih lanjut.
"Belum ada keputusan final. Karena terkait investasi ini ranah dari BKPM untuk menentukan apakah investasi ini layak atau tidak. Atau malah bisa dibatalkan. Kami baru bisa ambil tindakan kalau sudah ada rekomendasi dari BKPM," pungkasnya.
(abq/iwd)