Pemohon Paspor di Imigrasi Blitar Melonjak 4 Kali Lipat Jelang Tahun Baru

Pemohon Paspor di Imigrasi Blitar Melonjak 4 Kali Lipat Jelang Tahun Baru

Erliana Riady - detikJatim
Rabu, 28 Des 2022 09:16 WIB
Pengurusan Paspor Kanim Blitar Melonjak 4 Kali Lipat jelang tahun baru
Pengurusan paspor di Blitar melonjak (Foto: Erliana Riady/detikJatim)
Blitar -

Situasi COVID-19 di Indonesia belakangan terkendali, membuat orang banyak yang plesir ke luar negeri. Ini terbukti dari jumlah pemohon paspor visa wisata di Kantor Imigrasi (Kanim) Blitar melonjak hingga 4 kalia.

Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira menjelaskan, sejak Januari hingga akhir Desember tahun ini pihaknya telah menerbitkan sebanyak 29.150 paspor. Jumlah ini melonjak tajam dibanding penerbitan paspor tahun 2021 hanya 6.670.

"Sejak COVID-19 melandai ini, penebitan paspor di Kanim Blitar naik sampai empat kali lipatnya. Yang terbanyak itu untuk wisata. Kami layani 100 pemohon paspor per hari," papar Arif saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (28/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun 2021 pengurusan paspor untuk wisata sebanyak 4.702, tahun ini melonjak menjadi 19.132. Disusul paspor untuk kerja keluar negeri, tahun 2021 sebanyak 764 sementara 2022 melonjak menjadi 3.295.

"Pengurusan paspor untuk keperluan umrah juga naik banyak dibandingkan tahun lalu. Tahun 2021 itu hanya 330. Untuk tahun 2022 ini naik menjadi 5.186," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selain faktor melandainya angka COVID-19, kebijakan pemerintah dengan banyak kelonggaran untuk bepergian ke luar negeri juga menjadi faktor melonjaknya permohonan pengurusan paspor. Arif juga menilai, pengurusan paspor secara online lebih memudahkan warga untuk mendapatkan. Apalagi pengurusan paspor tidak harus ke lokasi tempat warga berdomisili.

"Seperti di sini, kami juga melayani warga Malang, Surabaya, luar Jawa juga. Walaupun secara wilayah Kanim Blitar ini meliputi Blitar Kota Kab, Tulungagung dan Trenggalek.

Arif mengakui, pihaknya menolak puluhan pemohon paspor selama tahun ini. Karena para pemohon diduga menyampaikan data tidak sesuai kenyataan dengan modus untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal.

" Ada sekitar 78 pemohon kami tolak. Karena saat proses verifikasi data mereka tidak jujur. Biasanya yang seperti ini merupakan modus untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur tak resmi," pungkasnya.




(dpe/fat)


Hide Ads