Akses rumah keluarga Hariyono Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, ditembok oleh tetangganya, Riyanto. Akibatnya keluarga Hariyono sempat terjebak di dalamnya.
Bahkan proses pengiriman makanan pun sempat mengalami kesulitan. Keluarga Riyanto yang melakukan penembokan akses jalan menuju rumah tetangganya buka suara.
Berikut fakta-faktanya:
1. Akses Rumah Keluarga Hariyono Ditembok Tetangga Setinggi 2,5 Meter
Akses rumah keluarga Hariyono Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, ditembok oleh tetangganya, Riyanto. Akibatnya keluarga Hariyono sempat terjebak di dalamnya.
Saat empat anggota keluarganya terkurung di dalam rumah Widiastuti sempat kesulitan untuk mengirimkan makanan. Bahkan untuk mengirim makanan salah satu kerabatnya harus naik dan mengulurkan di atas tembok.
Akibat penembokan ini, dua rumah terjebak di belakang tembok.
2. Kades Sebut Penembokan Akses Jalan Berstatus Milik Warga Bukan Jalan Desa
Kepala Desa Beji, Khoiruddin mengatakan penembokan akses jalan dilakukan oleh keluarga Riyanto. Sedangkan tembok yang dibangun setinggi 2,5 meter.
Menurut Khoiruddin akses jalan yang membentang dari jalan raya hingga rumah paling ujung masih berstatus milik warga dan bukan jalan desa.
"Penembokan dilakukan sejak tadi pagi, karena Pak Riyanto berpedoman bahwa itu adalah tanah hak pribadi dan punya SHM (Sertifikat Hak Milik). Di belakang tembok ada dua rumah," kata Khoiruddin, Senin (19/12/2022).
3. Dua Rumah Terjebak Dampak Penembokan Akses Jalan
Akses rumah keluarga Hariyono Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung ditembok oleh tetangganya, Riyanto. Penembokan tersebut diduga karena adanya konflik antara keluarga Haryono dan Riyanto.
Akibat penembokan ini, dua rumah terjebak di belakang tembok. Mereka adalah Haryono (80) dan Asmunah (62) serta Bagus (30) dan Maya (19).
4. Polisi-Kades Turun Tangani Kasus Penembokan
Mengetahui penembokan setinggi 2,5 meter hingga membuat 2 keluarga terjebak di dalamnya, pemdes dan polisi akhirnya turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Pihak Haryono akhirnya bersedia membongkar kanopi yang berada di mulut gang.
Di sisi lain pihak Riyanto pukul 19.00 WIB akhirnya bersedia membuka sebagian tembok tersebut untuk akses jalan. Rencananya proses mediasi akan dilanjutkan pada Selasa (20/12/2022) di Kantor Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.
Simak Video "Video: Kupas Tuntas Hairball pada Kucing"
(dpe/fat)