Fakta Penembokan Akses Jalan Setinggi 2,5 Meter-2 Keluarga Terjebak

Fakta Penembokan Akses Jalan Setinggi 2,5 Meter-2 Keluarga Terjebak

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Selasa, 20 Des 2022 09:15 WIB
Penembokan akses jalan rumah di Tulungagung
Foto: Penembokan akses jalan rumah di Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Akses rumah keluarga Hariyono Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, ditembok oleh tetangganya, Riyanto. Akibatnya keluarga Hariyono sempat terjebak di dalamnya.

Bahkan proses pengiriman makanan pun sempat mengalami kesulitan. Keluarga Riyanto yang melakukan penembokan akses jalan menuju rumah tetangganya buka suara.

Berikut fakta-faktanya:

1. Akses Rumah Keluarga Hariyono Ditembok Tetangga Setinggi 2,5 Meter

Akses rumah keluarga Hariyono Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, ditembok oleh tetangganya, Riyanto. Akibatnya keluarga Hariyono sempat terjebak di dalamnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat empat anggota keluarganya terkurung di dalam rumah Widiastuti sempat kesulitan untuk mengirimkan makanan. Bahkan untuk mengirim makanan salah satu kerabatnya harus naik dan mengulurkan di atas tembok.

Akibat penembokan ini, dua rumah terjebak di belakang tembok.

ADVERTISEMENT

2. Kades Sebut Penembokan Akses Jalan Berstatus Milik Warga Bukan Jalan Desa

Kepala Desa Beji, Khoiruddin mengatakan penembokan akses jalan dilakukan oleh keluarga Riyanto. Sedangkan tembok yang dibangun setinggi 2,5 meter.

Menurut Khoiruddin akses jalan yang membentang dari jalan raya hingga rumah paling ujung masih berstatus milik warga dan bukan jalan desa.

"Penembokan dilakukan sejak tadi pagi, karena Pak Riyanto berpedoman bahwa itu adalah tanah hak pribadi dan punya SHM (Sertifikat Hak Milik). Di belakang tembok ada dua rumah," kata Khoiruddin, Senin (19/12/2022).

3. Dua Rumah Terjebak Dampak Penembokan Akses Jalan

Akses rumah keluarga Hariyono Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung ditembok oleh tetangganya, Riyanto. Penembokan tersebut diduga karena adanya konflik antara keluarga Haryono dan Riyanto.

Akibat penembokan ini, dua rumah terjebak di belakang tembok. Mereka adalah Haryono (80) dan Asmunah (62) serta Bagus (30) dan Maya (19).

4. Polisi-Kades Turun Tangani Kasus Penembokan

Mengetahui penembokan setinggi 2,5 meter hingga membuat 2 keluarga terjebak di dalamnya, pemdes dan polisi akhirnya turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Pihak Haryono akhirnya bersedia membongkar kanopi yang berada di mulut gang.

Di sisi lain pihak Riyanto pukul 19.00 WIB akhirnya bersedia membuka sebagian tembok tersebut untuk akses jalan. Rencananya proses mediasi akan dilanjutkan pada Selasa (20/12/2022) di Kantor Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.

5. Alasan Riyanto Menembok Setinggi 2 Meter Lelah Dicaci Maki

Keluarga Riyanto yang melakukan penembokan akses jalan menuju rumah tetangganya buka suara. Mereka mengaku kesal dengan ulah tetangga yang mencaci maki dan mengklaim kepemilikan tanah.

Riyanto mengatakan penembokan akses jalan itu bermula saat keluarga Haryono mengklaim jika akses jalan yang melintas di rumah Riyanto merupakan tanah miliknya. Bahkan Riyanto dituduh telah merebut tanah akses jalan.

"Saya dicaci-maki hingga keterlaluan, saya sudah tidak kuat menahan. Saya dituduh merebut tanah dan dianjing-anjingkan," kata Riyanto kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

6. Tembok Dibuka Sebagian Melalui Mediasi

Setelah melalui serangkaian mediasi, saat ini tembok tersebut telah dibuka sebagian. Sehingga bisa digunakan untuk akses keluarga Haryono. Rencananya proses mediasi akan dilanjutkan Selasa (20/12/2022) di Kantor Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.

Saat terjadi pembangunan tembok, Widi tidak berani menanyakan ke pihak Riyanto, karena pasti akan menimbulkan konflik terbuka. Pihaknya memilih untuk menghubungi kepala desa.

"Saya langsung lapor Pak Lurah, soalnya kalau ditegur nggak bisa, karena memang cita-citanya mau menembok," imbuhnya.

7. Penembokan Diklaim Berawal Keluarga Haryono Bangun Kanopi di Mulut Gang

Sebelumnya disebutkan bahwa penembokan berawal saat keluarga Haryono membangun kanopi di mulut gang dan memasang meja untuk berjualan soto. Akibatnya akses warga menjadi terganggu.

"Enggak ada kaitannya dengan (Kanopi) itu," kata salah satu anak Riyanto, Joni.

Menurut Joni, konflik antara keluarga Haryono telah berulang kali terjadi. Bahkan saat berkonflik terkait kepemilikan tanah sempat dilakukan pembuktian melalui sertifikat tanah.

"Setelah itu dicek di sertifikat, tidak bisa membuktikan kepemilikan," ujarnya.

Di lain pihak keluarga Haryono, Widiastuti mengakui sebelum terjadi penembokan tersebut pihaknya membenarkan sempat terjadi konflik dengan keluarga Riyanto.

"Sebelumnya memang ada konflik, ya itu masalah tanah itu dari duku kayaknya mau dibuntu," kata Widiastuti.

Pihaknya mengaku sempat mengajukan ke pemerintah agar akses jalan tersebut menjadi jalan umum, namun tidak terwujud.

"Tanah itu dulunya yang beli Marsinah, Mbah saya. Dari resume desa mau dijadikan jalan umum, tapi resume-nya itu belum bisa membuktikan, karena kalau mau jadi jalan umum harus dikeluarkan dari sertifikat. Saya sudah ke BPN, tapi tidak ditanggapi," jelasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Ketua KPK: Harapannya, Semua Anggota Polri adalah Hoegeng!"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/fat)


Hide Ads