Duduk Perkara Konflik Tetangga di Surabaya Berujung Penembokan Jalan

Duduk Perkara Konflik Tetangga di Surabaya Berujung Penembokan Jalan

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 31 Okt 2025 13:15 WIB
Duduk Perkara Konflik Tetangga di Surabaya Berujung Penembokan Jalan
Lingkungan rumah warga yang terjadi konflik antartetangga berujung penembokan jalan.(Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Konflik antarwarga di Jalan Asem Jajar Gang III, Surabaya, berujung penembokan jalan. Siti Holilah (48) menembok jalan gang yang semula selebar 1 meter, kini tinggal 50 cm. Rasa kesal yang menumpuk kepada tetangga menjadi pemicu utama tindakan tersebut.

Penembokan jalan ini dilatarbelakangi konflik lama terkait urusan ahli waris dengan pembeli tanah warisan, serta dugaan kerancuan proses jual beli tanah yang melibatkan pihak lain di luar pemilik hak waris.

Holilah menembok akses jalan tersebut pada 12 Oktober. Ia mengklaim bahwa 50 cm dari jalan gang itu masuk dalam sertifikat hak milik (SHM) miliknya. Namun, beberapa tetangga di samping rumahnya juga merasa telah membeli tanah selebar 1 meter untuk dijadikan jalan bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, Holilah mengikhlaskan 50 cm tanahnya sebagai akses jalan. Namun, karena merasa terusik dan konflik berkepanjangan, ia akhirnya menembok setengah bagian jalan itu.

ADVERTISEMENT

Konflik tersebut sudah berlangsung sejak 2011, ketika Holilah mulai membangun rumah. Ia merasa sering diusik, bahkan tukang bangunannya sempat berhenti bekerja.

"Kok tahu-tahu kelamaan saya bangun (rumah), bikin pintu samping distop sampai tukang saya itu enggak bekerja. Saya tanya, siapa yang nyetop ini? Ya, orang empat ini (samping kanan rumahnya yang depan tembok)," cerita Holilah saat ditemui detikJatim, Jumat (31/10/2025).

Kejadian tak mengenakkan kembali dialami Holilah ketika ia ditegur saat melintas di jalan selebar 1 meter itu karena disebut tidak ikut membeli tanah tersebut.

"Setelah itu saya lewat. 'Mbak Ho, sampean kenapa kok lewat sini? Kamu enggak ikut andil beli tanah ini, tanah buat jalan ini.' Saya terkejut. Loh, kok tanah ada penjual belinya, belinya sama siapa? Teka-teki kan sudah. Sampai dua kali," jelasnya.

Perseteruan antarwarga pun terus terjadi bertahun-tahun. Kekesalan Holilah memuncak pada 12 Oktober lalu, hingga ia menembok separuh jalan dengan bukti SHM yang dimilikinya.

Akibat penembokan tersebut, penghuni rumah lain mengaku kesulitan beraktivitas. Salah satunya adalah Fauzizah Minarni (48), yang bersama lima keluarga lain terdampak karena akses jalan kini semakin sempit.

"Akses lebih sulit, kalau orang badannya besar harus miring. Kendaraan enggak bisa masuk, sebelumnya bisa masuk semua," kata Minarni.

Minarni menyebut, ia dan beberapa tetangga sudah membeli tanah selebar 1 meter untuk jalan. Karena itu, mereka berharap jalan bisa dikembalikan seperti semula.

"Aku bersikukuh berlima, setengah meter dari ditembok itu jadi jalan," ujarnya.




(irb/hil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads