Pemeran Video Kebaya Merah Jadi Tersangka

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 07 Nov 2022 23:29 WIB
Pemeran video kebaya merah jadi tersangka (Foto: Tangkapan layar video viral)
Surabaya -

Pemeran video kebaya merah, ACS dan AH, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan setelah penangkapan keduanya pada Minggu (6/11).

"Iya, sudah (tersangka)," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes M. Farman kepada detikJatim, Senin (7/11/2022).

Farman mengatakan ACS dan AH juga telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.

"Detailnya disampaikan Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Dirmanto) besok ya, Mas," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap ACS dan AH pada Minggu (7/11). Mereka diamankan atas beredarnya video mesum kebaya merah dengan pemeran mereka berdua. Keduanya diamankan menuju Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut hingga hari ini.



Simak Video "Jejak Video Mesum Kebaya Merah hingga Pemeran Jadi Tersangka"

(dpe/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork