Pemeran video kebaya merah, ACS dan AH, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan setelah penangkapan keduanya pada Minggu (6/11).
"Iya, sudah (tersangka)," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes M. Farman kepada detikJatim, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Penampakan Sosok Pemeran Video Kebaya Merah |
Farman mengatakan ACS dan AH juga telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Detailnya disampaikan Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Dirmanto) besok ya, Mas," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap ACS dan AH pada Minggu (7/11). Mereka diamankan atas beredarnya video mesum kebaya merah dengan pemeran mereka berdua. Keduanya diamankan menuju Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut hingga hari ini.
(dpe/iwd)