
3 Terdakwa Kasus Video Kebaya Merah dan Threesome Divonis Berbeda
Tiga terdakwa kasus video porno kebaya merah dan threesome jalani sidang putusan. Hakim PN Surabaya menilai ketiga terdakwa bersalah membuat konten pornografi.
Tiga terdakwa kasus video porno kebaya merah dan threesome jalani sidang putusan. Hakim PN Surabaya menilai ketiga terdakwa bersalah membuat konten pornografi.
Tiga terdakwa kasus kebaya merah dan threesome menjalani sidang putusan. Ketiganya divonis 2 tahun 4 bulan dan 2 tahun serta dengan Rp 250 juta.
Tiga Terdakwa kasus video kebaya merah dituntut 1 tahun penjara. Mereka mendengarkan sidang tuntutan secara tertutup di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.
Tiga tersangka pemeran video kebaya merah dinyatakan lengkap atau P21. Ketiganya akan menjalani penahanan selama 20 hari dan segera disidang.
Kejati Jatim mengembalikan berkas perkara kasus video porno Kebaya Merah kepada Polda Jatim. Menurut Kejati, ada kekurangan yang harus dipenuhi penyidik.
Pemesan video porno kebaya merah yang menjerat pasangan AH dan ACS masih menjadi teka-teki.
Polisi kesulitan melacak sosok pemesan video mesum pasangan kebaya merah. Karena sejumlah data dan jejak digital telah dihapus usai mereka ditangkap.
2 pemeran wanita vodeo porno kebaya merah pernah mendatangi RSJ. Polisi menjelaskan kondisi terkini kedua wanita itu.
Polisi mengungkap kondisi terkini 2 tersangka wanita video kebaya merah, AH dan CZ. Begini kondisi mereka sekarang.
Observasi kejiwaan AH, pemeran wanita video kebaya merah ternyata belum tuntas. Hingga kini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan RS Bhayangkara.