Rumah Owner Arisan di Jember Digeruduk Terkait Penipuan Rp 4 M

Yakub Mulyono - detikJatim
Sabtu, 15 Okt 2022 17:14 WIB
Korban arisan online di Jember menggeruduk kediaman owner arisan (Foto: Yakub Mulyono/detikJatim)
Jember -

Sebuah rumah di Jalan Ikan Paus IV, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember digeruduk sejumlah perempuan muda dan ibu-ibu. Mereka meminta pengembalian uang yang diinvestasikan pada Khostiatul Maghdiroh (29), sang owner arisan. Para korban mengaku rugi hingga Rp 4 miliar.

"Para korban ini datang ke rumah Bu Vivi alias Bu Khosyatul Maghfiroh untuk menuntut pengembalian dana-dana investasi, arisan, dan lain-lain. Bu Vivi ini diduga sebagai owner dari persoalan ini semua," kata Kuasa Hukum para korban, Alananto, Sabtu (15/10/2022).

Permasalahan ini, kata pria yang akrab disapa Alan, sebenarnya sudah terjadi sejak 3 bulan lalu. Tapi, selama ini, hanya janji saja yang disampaikan.

"Sehingga dari emosi yang memuncak, maka para korban-korban ini mendatangi rumah terduga owner ini," katanya.

Terkait modus dugaan investasi dan arisan online yang dilakukan oleh Vivi yakni meyakinkan para peserta atau korban dengan beberapa program. Korban diiming-imingi keuntungan menarik.

"Istilahnya ada Dapin, Duos, Trio dan program-program lain. Apa yang membuat tertarik, tentu iming-iming profit. Dengan disampaikan (owner) kisaran 20 hingga 30 persen. Sehingga dengan profit itu membuat orang tertarik. Apalagi didukung tenggang waktu beragam. Ada 15 hari, 20 hari, 25 hari, dan macam-macam," ulasnya.

"Dengan nilai transfernya, sekali pengiriman uang juga macam-macam ada Rp 20 juta, ada juga nominal yang lebih. Tanpa ada jaminan, yang unsurnya saling kepercayaan. Apalagi kepada owner," sambung Alan.

Para peserta atau korban, lanjutnya, dimasukkan dalam satu grup aplikasi dan medsos. Tak hanya dari Jember, korban juga berasal dari sejumlah wilayah.

"Yang (peserta atau korbannya), tidak hanya dari Jember. Ada dari Banyuwangi, Kalimantan, Tuban, dan Surabaya. Di mana para korban ini awalnya dari pertemanan, kemudian saling mengenal dan ada yang ikut. Intinya kepercayaan pertemanan. Mereka (para korban dengan owner) saling bertemu," ujarnya.

Namun, setelah berlangsung dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun, muncul banyak persoalan. Salah satunya soal pembayaran.

"Mulai tidak lancarnya transfer profit kepada para anggota," ungkapnya.

Kerugian para korban mencapai Rp 4 miliar. Baca di halaman selanjutnya!




(hil/sun)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork