Pemeriksaan 2 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan yang Berakhir Tak Ditahan

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 12 Okt 2022 05:03 WIB
Security Officer Arema FC Suko Sutrisno (pakai masker) saat tiba di Mapolda Jatim. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Dua dari 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan telah diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, hari ini. Ada 3 tersangka internal polisi yang sudah memenuhi panggilan tapi meminta penundaan pemeriksaan karena tidak didampingi kuasa hukum. Sedangkan Dirut PT LIB baru akan diperiksa hari ini.

"Kami sampaikan ke rekan-rekan semua, bahwa hari ini, dua orang (tersangka) berinisial AH dan SS pemeriksaan dinyatakan cukup. Namun akan dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Polda Jatim, Selasa (11/10/2022) malam.

Dirmanto menegaskan kedua tersangka Abdul Haris dan Suko Sutrisno sementara ini tidak ditahan. Abdul Haris telah menjawab 123 pertanyaan, Suko Sutrisno telah menjawab sekitar 42 pertanyaan dari penyidik terkait Tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya dijelaskan bahwa 3 tersangka dari unsur internal Polri yakni Kompol WS, AKP H, dan AKP BS sebetulnya sudah memenuhi panggilan penyidik dan datang ke Mapolda Jatim. Namun, karena ketiganya belum didampingi penasihat hukum mereka meminta pemeriksaan diundur.

"Lalu tiga orang anggota yaitu Kompol WS, AKP H, AKP BS tadi datang. Namun demikian yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur, karena datang tanpa penasehat hukum. Sehingga yang bersangkutan mohon waktu akan menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi pemeriksaan," ujar Dirmanto.

Ada pun 1 orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) rencananya baru akan menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (12/10).

"Rencananya besok (hari ini) di Polda Jatim mungkin jam 10.00 WIB," ungkap Dirmanto.

Dirmanto juga menegaskan bahwa terhadap 3 tersangka yang merupakan anggota Polri, Dirmanto menegaskan akan menyiapkan bantuan hukum terhadap mereka.

"Kami tunggu. Kami institusional. Polda Jatim siapkan. Anggota kalo (ada) masalah kami ada bidang hukum yang akan dampingi. Kami tanya dan komunikasikan dari Polda Jatim atau gimana," ujar Dirmanto.

Pantauan detikJatim, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno telah memenuhi panggilan penyidikan di Polda Jatim. Abdul Haris datang lebih dulu diikuti Suko yang tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.38 WIB.

Tim Kuasa Hukum Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC vs Persebaya mendesak pihak lain juga ikut bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan Sabtu (1/10). Pihaknya enggan disalahkan seorang diri atas kejadian itu.

"Kami ingin lihat persamaan hukum dalam menegakkan keadilan. Kalau masih ada pelaku lain maka segera diusut tuntas. Sesuai dengan permintaan, sepanjang Aremania minta diusut tuntas," ungkap Sumardan, Kuasa Hukum Abdul Haris kepada wartawan.

Ketua Panpel Arema FC minta Ketua PSSI juga bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Baca di halaman selanjutnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork