Pemeriksaan 2 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan yang Berakhir Tak Ditahan

Pemeriksaan 2 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan yang Berakhir Tak Ditahan

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 12 Okt 2022 05:03 WIB
Suko Sutrisno Security Officer Arema FC
Security Officer Arema FC Suko Sutrisno (pakai masker) saat tiba di Mapolda Jatim. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Dua dari 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan telah diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, hari ini. Ada 3 tersangka internal polisi yang sudah memenuhi panggilan tapi meminta penundaan pemeriksaan karena tidak didampingi kuasa hukum. Sedangkan Dirut PT LIB baru akan diperiksa hari ini.

"Kami sampaikan ke rekan-rekan semua, bahwa hari ini, dua orang (tersangka) berinisial AH dan SS pemeriksaan dinyatakan cukup. Namun akan dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Polda Jatim, Selasa (11/10/2022) malam.

Dirmanto menegaskan kedua tersangka Abdul Haris dan Suko Sutrisno sementara ini tidak ditahan. Abdul Haris telah menjawab 123 pertanyaan, Suko Sutrisno telah menjawab sekitar 42 pertanyaan dari penyidik terkait Tragedi Kanjuruhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya dijelaskan bahwa 3 tersangka dari unsur internal Polri yakni Kompol WS, AKP H, dan AKP BS sebetulnya sudah memenuhi panggilan penyidik dan datang ke Mapolda Jatim. Namun, karena ketiganya belum didampingi penasihat hukum mereka meminta pemeriksaan diundur.

"Lalu tiga orang anggota yaitu Kompol WS, AKP H, AKP BS tadi datang. Namun demikian yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur, karena datang tanpa penasehat hukum. Sehingga yang bersangkutan mohon waktu akan menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi pemeriksaan," ujar Dirmanto.

ADVERTISEMENT

Ada pun 1 orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) rencananya baru akan menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (12/10).

"Rencananya besok (hari ini) di Polda Jatim mungkin jam 10.00 WIB," ungkap Dirmanto.

Dirmanto juga menegaskan bahwa terhadap 3 tersangka yang merupakan anggota Polri, Dirmanto menegaskan akan menyiapkan bantuan hukum terhadap mereka.

"Kami tunggu. Kami institusional. Polda Jatim siapkan. Anggota kalo (ada) masalah kami ada bidang hukum yang akan dampingi. Kami tanya dan komunikasikan dari Polda Jatim atau gimana," ujar Dirmanto.

Pantauan detikJatim, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno telah memenuhi panggilan penyidikan di Polda Jatim. Abdul Haris datang lebih dulu diikuti Suko yang tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.38 WIB.

Tim Kuasa Hukum Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC vs Persebaya mendesak pihak lain juga ikut bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan Sabtu (1/10). Pihaknya enggan disalahkan seorang diri atas kejadian itu.

"Kami ingin lihat persamaan hukum dalam menegakkan keadilan. Kalau masih ada pelaku lain maka segera diusut tuntas. Sesuai dengan permintaan, sepanjang Aremania minta diusut tuntas," ungkap Sumardan, Kuasa Hukum Abdul Haris kepada wartawan.

Ketua Panpel Arema FC minta Ketua PSSI juga bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Baca di halaman selanjutnya.

Sumardan selaku kuasa hukum juga mengingatkan bahwa kliennya Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC sudah meminta rekomendasi keamanan dalam laga Arema FC vs Persebaya kemarin.

"Dan ingat Pak Haris masalah keamanan sudah minta resmi ke negara. Bahkan yang mengeluarkan rekomendasi itu Kapolda (Jatim) dan Kapolres. Dan ingat juga pertandingan sudah selesai dan baru terjadi penembakan gas air mata itu. Bukan saat pertarungan atau perlombaan (pertandingan) yang dilakukan," ungkap Sumardan.

Taufik Hidayat Kuasa Hukum Tersangka Abdul Haris menegaskan bahwa Panpel tidak bekerja sendiri atau tidak kolektif. Dan banyak yang terlibat. Pihaknya meminta agar pihak lain yakni Ketua PSSI agar ikut bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

"Terus lagi, saya sampaikan untuk Panpel ini nggak bisa kerja tidak kolektif, kan begitu. Banyak yang terlibat di sini. Saya kira itu, harus juga bertanggung jawab. Terutama Ketua PSSI," kata Taufik.

"Jangan hanya saat klub ini menang, dia memberikan piala dapat nama. Jadi pada saat posisi klub ini lagi ada masalah seharusnya dia bertanggung jawab secara hukum," lanjutnya.

Berbeda dengan Haris, Suko lebih memilih banyak diam saat ditanya wartawan. Ia tampak memakai baju biru muda dan bermasker. Ia pun langsung masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.

Pada kesempatan sebelumnya, Senin (10/10), Suko selaku Koordinator Security Official Arema FC yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka mengaku tidak pernah memerintahkan steward untuk menutup pintu Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Saya tidak pernah memerintahkan steward agar pintu gate ditutup," ujar Suko kepada awak media pada Senin (10/10/2022).

Ia mengatakan bahwa 14 pintu di stadion sejak awal pertandingan dipastikan terbuka. Hal itu bisa dibuktikan melalui rekaman CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan.

"Sudah dibuka. Saya tidak pernah memberikan instruksi untuk menutup. Bisa dicek lewat CCTV yang ada nanti," kata Suko.

Suko juga menyampaikan bahwa telah berkoordinasi dengan steward agar berjaga di pintu stadion. Dikatakan Suko, saat itu dirinya tidak meminta untuk menutup pintu.

"Saya sudah membagi penjagaan di setiap pintu dan itu dibuka terus," terangnya saat itu.

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)


Hide Ads