SMP PGRI Trowulan Dijual Padahal Sebagian Uang Beli Tanahnya dari Iuran Siswa

SMP PGRI Trowulan Dijual Padahal Sebagian Uang Beli Tanahnya dari Iuran Siswa

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 14 Sep 2022 20:21 WIB
SMP PGRI Trowulan, Mojokerto yang dijual oleh pria mengaku pemiliknya
SMP PGRI Trowulan, Mojokerto yang dijual. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Tanah dan bangunan SMK PGRI Trowulan di Dusun Tlogogede, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dijual orang yang mengaku pemiliknya. Padahal, uang untuk membeli tanah sekolah itu sebagian berasal dari iuran para orang tua siswa.

Tanah sekolah seluas 3.490 meter persegi beserta bangunan dan isinya itu dijual oleh Kasimin, warga Desa Kedungmaling, Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Banner bertuliskan 'Tanah dan Bangunan Dijual Luas Tanah 3.490 meter persegi' lengkap dengan nomor ponsel penjual dipasang di depan ruangan kepala sekolah sejak sekitar 2 pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasimin adalah pendiri SMP PGRI Trowulan. Ia menjabat kepala sekolah swasta itu periode 1981-1998. Pria berusia hampir 80 tahun ini juga anggota Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Dasar dan Menengah PGRI Jatim Cabang Kabupaten Mojokerto yang menaungi sekolah itu.

Mantan Kepala SMP PGRI Trowulan tahun 2014-2022 Sunarlik (53) mengatakan sekolah swasta itu berdiri sejak 1981. Kala itu kegiatan belajar mengajar masih menumpang di SDN Bejijong, Kecamatan Trowulan.

ADVERTISEMENT

Namun, karena siswanya lumayan banyak pihak sekolah bisa membeli tanah di Dusun Tlogogede sekitar tahun 2000.

"Cerita dari Pak Margono, guru SMP PGRI Trowulan yang sudah pensiun, itu uangnya anak-anak. Setiap ambil rapor dikenakan Rp 10 ribu per siswa, waktu itu rapor triwulan sekali. Terkumpul uang Rp 5,5 juta. Harga tanah saat itu Rp 6 juta, luasnya 5.700 meter persegi," kata Sunarlik di rumahnya, di Desa Jatipasar, Trowulan, Mojokerto, Rabu (14/9/2022).

Ia menjelaskan bahwa tanah di Dusun Tlogogede itu dibeli SMP PGRI Trowulan dari Mukhiyi, warga Desa Trowulan. Kala itu Mukhiyi membutuhkan uang untuk berobat. Namun, sertifikat tanah itu diatasnamakan Kasimin.

"Dinotariskan tidak boleh atas nama lembaga, tapi nama Pak Kasimin. Waktu itu dia menjabat kepala SMP PGRI Trowulan," terangnya.

Sebagian tanah 5.700 meter persegi itu, kata Sunarlik, dikaveling lalu dijual oleh Kasimin. Hasil penjualan tanah kaveling itu untuk membangun gedung SMP PGRI Trowulan. Sehingga sekolah ini mempunyai 3 ruang kelas, ruangan guru, kantor kepala sekolah, perpustakaan, musala, dan ruangan OSIS.

"Sehingga tersisa 3.490 meter persegi. Hasil jual kaveling dibuat bangun gedung sekolah. Pindahan (dari SDN Bejijong ke gedung baru) tahun 2001," jelasnya.

Soal kepemilikan tanah dan bangunan sekolah, detikJatim menghubung Kasimin untuk melakukan klarifikasi. Pria itu mengaku dirinya salah seorang pendiri SMP PGRI Trowulan pada 1981. Ia juga menjabat kepala sekolah tahun 1981-1998.

Menurutnya saat itu SMPN 1 dan 2 belum berdiri di Kecamatan Trowulan sehingga peminat sekolahnya lumayan banyak. Selama beberapa tahun ia menarik iuran dari orang tua siswa Rp 10 ribu setiap pembagian ijazah. Iuran yang terkumpul ia pakai untuk membeli sebidang tanah di Dusun Tlogogede.

Hanya saja, Kasimin lupa berapa harga tanah seluas 7.000 meter persegi itu dan tahun berapa ia membelinya. "Wah ya masih murah, tahun 1990-an. (uang untuk membeli tanah) Dari sumbangan wali murid, sebagian uang saya pribadi," jelasnya.

Kasimin mengaku melakukan beberapa upaya agar menghasilkan uang untuk membangun gedung SMP PGRI Trowulan di Dusun Tlogogede. Yaitu menanami lahan itu dengan tebu dan padi, serta menjual sebagian kaveling tanah itu. Sehingga kini tersisa 3.490 meter persegi.

"Hasil jual kavelingan, menanam padi, dan tebu saya kumpulkan untuk membangun gedung, pagar keliling, musala dan sebagainya. Mulai ditempati sekitar tahun 2001 atau berapa gitu, lupa. Musala baru selesai setahun lalu," ujarnya.

Disertifikatkan atas nama pribadi. Baca di halaman selanjutnya.

Kasimin juga mengakui sertifikat hak milik tanah dan bangunan SMP PGRI Trowulan atas nama dirinya. Ia sengaja membuat sertifikat itu tidak atas nama YPLP Dasar dan Menengah PGRI Jatim Cabang Kabupaten Mojokerto. Salah satunya karena yayasan itu tidak pernah menyumbang.

"Bahkan, saya dulu juga pengurus YPLP. Sekolah-sekolah itu setiap bulan memberi bantuan kepada yayasan untuk membayari pengurusnya. Yayasan sudah memberi surat kuasa kepada saya, kepemilikan tanah supaya atas nama saya. Karena kalau atas nama yayasan akan sulit mengurus sertifikat," jelasnya.

Mantan Kepala SMPN 8 dan 9 Kota Mojokerto ini sengaja menjual tanah dan gedung SMP PGRI Trowulan. Tepatnya setelah sekolah swasta itu ditutup sejak awal tahun ajaran 2022-2023. Kekurangan siswa menjadi salah satu penyebabnya.

Betapa tidak, hanya ada 10 siswa yang tersisa di sekolah itu setelah kelulusan 10 siswa lainnya pada tahun ajaran lalu. Yakni 9 siswa kelas 9 dan 1 siswa kelas 8.

"Iya saya jual karena muridnya habis. Sertifikatnya atas nama saya," cetus Kasimin.

Dikonfirmasi detikJatim ihwal kepemilikan tanah SMP PGRI Trowulan, Sekretaris YPLP Dasar dan Menengah PGRI Jatim Cabang Kabupaten Mojokerto Arief Setyo Wahjudi berdalih tidak tahu sejarahnya.

"Kalau seperti itu saya tidak bisa jawab. Karena saya jadi pengurus masih baru-baru ini. Sejarah masing-masing sekolah saya tidak paham, bisa ditanyakan ke pengurus lama. Kalau saya tidak tahu persis," tandasnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto memutuskan menggabungkan SMP PGRI Trowulan dengan SMP Islam Miftahul Khoir di Desa Beloh, Trowulan sejak awal tahun ajaran 2022-2023. Karena pihak sekolah gagal memenuhi syarat-syarat untuk memperpanjang izin operasional yang habis tahun 2021.

Dua faktor utamanya adalah SMP PGRI Trowulan kekurangan siswa dan tanah sekolah itu atas nama perseorangan, bukan atas nama yayasan yang menaunginya. 10 siswa yang tersisa akhirnya dipindahkan ke SMP Islam Miftahul Khoir. Begitu juga sebagian gurunya.

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)


Hide Ads