Curi Uang-Motor di Empat TKP, Siswa SMP di Lembata Ditangkap Polisi

Curi Uang-Motor di Empat TKP, Siswa SMP di Lembata Ditangkap Polisi

Sui Suadnyana, Yurgo Purab - detikBali
Selasa, 04 Feb 2025 16:50 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrasi pencurian. (Dok.detikcom)
Lembata -

Siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial BR diringkus polisi, Senin (3/2/2025). Pelajar berusia 16 tahun itu ditangkap karena mencuri sejumlah uang hingga motor di tiga toko dan kantor pengadaan barang/jasa.

Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, mengatakan BR terindikasi sudah melakukan tindak pidana pencurian di empat tempat kejadian perkara (TKP) sejak November 2024. Hal itu diketahui polisi dari hasil pengembangan.

"Tiga TKP di antaranya di pertokoan dan 1 TKP di kantor pengadaan barang dan jasa Kabupaten Lembata," kata Putra Astawa kepada detikBali, Selasa (4/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putra Astawa mengungkapkan Polres Lembata telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan BR. Beberapa bukti yang disita adalah beberapa laptop, uang tunai, motor, ponsel, rokok berbagai merek, dan speaker.

Kronologi

ADVERTISEMENT

BR mencuri uang dan barang dengan total Rp 82.750.000. BR mencuri dengan cara memanjat tembok. Aksi pencurian itu terekam CCTV. Remaja berusia 16 tahun itu ditangkap Polres Lembata pada Senin (3/2/2025) pukul 11.30 Wita di indekos pelaku.

"Hasil Penyelidikan selama ini, dikumpulkan bahan keterangan ditambah dengan rekaman CCTV, maka pelaku dapat terungkap. CCTV sebagai perunjuk untuk dilakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Donni Sare kepada detikBali, Selasa.

Donni Sare mengatakan, di kantor pengadaan barang dan jasa Pemkab Lembata, BR masuk dengan cara merusak kunci pintu depan. Dia berhasil menggondol dua laptop pada 14 November 2024.

Sementara, di Toko Mahkota, BR memanjat tembok toko dari belakang. Dia berhasil mencuri uang sekitar Rp 70 juta dan beberapa bungkus rokok.

Tak hanya itu, pelajar SMP itu juga melakukan aksinya di Toko Serba 35 Ribu. Dia memanjat tembok dan seng dan mencuri uang tunai sekitar 5 juta.

"Toko Budi Mulia, pelaku memanjat tembok depan toko dan masuk ke dalam toko dan berhasil membawa uang Rp 7.740.000. 10 slop rokok yang terpajang di etalase," tandasnya.
Saat ini BR telah ditahan oleh polisi untuk diambil keterangan lebih jauh.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads