SMP PGRI Trowulan Mojokerto Dijual, Siswa Tersisa Dipindah ke Sekolah Lain

SMP PGRI Trowulan Mojokerto Dijual, Siswa Tersisa Dipindah ke Sekolah Lain

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 14 Sep 2022 16:27 WIB
SMP PGRI Trowulan, Mojokerto yang dijual
Kasimin pemilik lahan dan bangunan SMP PGRI Trowulan. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Tanah dan gedung SMP PGRI Trowulan di Dusun Tlogogede, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dijual oleh pemiliknya karena jumlah siswanya sedikit. Siswa yang tersisa dipindahkan ke sekolah lainnya.

Eks Kepala SMP PGRI Trowulan tahun 2014-2022 Sunarlik mengakui bahwa jumlah siswa di sekolah itu memang minim. Tercatat pada tahun ajaran 2021-2022 hanya ada 20 siswa. Yakni 10 siswa kelas 9, 9 siswa kelas 8, serta 1 siswa kelas 7.

Sebelum SMP PGRI Trowulan ditutup, Sunarlik mengatakan bahwa dirinya sempat meluluskan 10 siswa kelas 9 pada Juni 2022. Setelah itu, sekolah swasta ini tak lagi menerima siswa baru pada tahun ajaran 2022-2023 karena sudah ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2022-2023 karena sekolah ditutup. Izin operasionalnya habis tahun 2021," ungkapnya.

Ada pun siswa SMP PGRI Trowulan yang tersisa dipindahkan ke SMP Islam Miftahul Khoir di Desa Beloh, Trowulan. Ketua Yayasan Miftahul Khoir, Djit Thendra membenarkan hal itu.

ADVERTISEMENT

Djit menyebutkan bahwa merger SMP PGRI Trowulan dengan SMP Islam Miftahul Khoir dilakukan sudah sejak awal tahun ajaran 2022-2023 setelah adanya instruksi dari Dinas Pendidikan Mojokerto.

Ada 10 siswa SMP PGRI Trowulan yang dipindahkan. Saat ini mereka duduk di bangku kelas 8 dan kelas 9. Selain siswa, ada 3 guru SMP PGRI Trowulan yang kini juga pindah mengajar di sekolahnya.

"Kami menerima instruksi dan permohonan dari dinas untuk bergabung atau merger dengan SMP PGRI Trowulan," ujarnya.

Pengajuan perpanjangan izin operasional sekolah terganjal status kepemilikan lahan dan bangunan. Baca di halaman selanjutnya.

Sebenarnya, Sunarlik, Eks Kepala SMP PGRI Trowulan periode 2014-2022 mengaku dirinya sudah sempat mengajukan perpanjangan izin operasional ke Dinas Pendidikan Mojokerto. Masa berlaku izin sekolah itu habis pada 2021.

Sayangnya perpanjangan izin operasional itu terganjal status kepemilikan tanah SMP PGRI Trowulan yang ternyata milik Kasimin.

"Saat itu, dari dinas minta data-data. Ketahuan kalau status tanah milik Pak Kasimin. Itu yang membuat dinas menyatakan tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Mujiati membenarkan bahwa kepala SMP PGRI Trowulan memang sempat mengurus perpanjangan izin operasional tahun lalu.

Namun, ada 2 faktor utama yang membuat sekolah swasta itu tidak memenuhi syarat untuk tetap beroperasi. Yakni karena status tanah sekolah bukan milik Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah PGRI Jatim Cabang Kabupaten Mojokerto, yang menaungi SMP PGRI Trowulan.

Menurutnya, status tanah sekolah yang dikuasai perorangan rawan menimbulkan konflik bila tetap diberi izin untuk beroperasi. Selain itu, jumlah siswanya memang sangat sedikit.

"Sekarang kebijakan BOS (bantuan operasional sekolah) diberikan sesuai jumlah siswa. Kalau dilanjutkan, yang menjadi korban siswa itu. Karena gurunya tidak digaji sehingga proses belajar mengajar tidak bisa maksimal," jelasnya.

Karena itu, ujar Mujiati, Dinas Pendidikan Mojokerto memutuskan memerger sekolah itu dengan SMP Islam Miftahul Khoir sejak awal tahun ajaran 2022-2023. Keputusan itu diambil setelah musyawarah bersama pengurus yayasan, kepala SMP PGRI Trowulan, dan SMP Islam Miftahul Khoir.

"Sesuai SE Kemendikbud tahun 2019 tentang dapodik dikdasmen menyarankan sekolah yang siswanya di bawah 60 untuk dimerger untuk menjaga kualitas pendidikan. Maka kami memfasilitasi komunikasi dengan sekolah terdekat untuk merger," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)


Hide Ads